Anggaran Infrastruktur Jokowi Jilid II Rp6.421 Triliun, Kemampuan Tak Lebih 40%

Rabu, 06 November 2019 - 19:21 WIB
Anggaran Infrastruktur Jokowi Jilid II Rp6.421 Triliun, Kemampuan Tak Lebih 40%
Anggaran Infrastruktur Jokowi Jilid II Rp6.421 Triliun, Kemampuan Tak Lebih 40%
A A A
JAKARTA - Pembiayaan proyek infrastruktur dalam periode II pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjadi tantangan, mengingat kebutuhan anggaran terus meningkat dalam lima tahun ke depan. Seperti diketahui Presiden Joko Widodo akan kembali menggenjot pembangunan infrastrukturnya pada periode II masa pemerintahannya, lantaran infrastruktur diyakini penting untuk memikat lebih banyak investor.

Direktur Perencanaan Infrastruktur Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Heldy Satrya Putera menerangkan, terkait besarnya kebutuhan anggaran untuk mewujudkan proyek infrastruktur yang masih menjadi prioritas disamping peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Maka dibutuhkan peran swasta, karena kemampuan fiskal tidak lebih dari 40%.

"Kita bisa melihat bahwa terjadi kenaikan anggaran dari Rp4.000 triliun menjadi lebih dari Rp6.000 triliun dalam lima tahun ke depan. Permasalahannya adalah, kemampuan fiskal pemerintah tak lebih dari 40%, perlu ada bantuan dari swasta untuk mendorong negara menjadi lebih maju," ujar Heldy Satrya Putera dalam diskusi panel Indonesia Infrastructure Development Financing (IIDF) 2019 terkait Private Public Partnership (PPP) di Jakarta, Rabu (6/11/2019).

PPP atau juga yang disebut sebagai Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), merupakan salah satu alternatif pembiayaan infrastruktur. Hal ini mengingat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 selama lima tahun ke depan, kebutuhan anggaran untuk infrastruktur RI mencapai Rp6.421 triliun.

Solusi KPBU dalam membantu pembiayaan, juga diakui oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani beberapa waktu lalu. Dari kebutuhan pembangunan infrastruktur yang mencapai lebih Rp6.000 triliun itu, menurutnya pemerintah hanya bisa menyediakan Rp500 triliun per tahun. “Maka solusi dari hal tersebut adalah KPBU," kata Sri Mulyani.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5481 seconds (0.1#10.140)