Hasilkan Produk Substitusi Impor, Kemenperin Pacu Industri Refraktori

Sabtu, 09 November 2019 - 03:12 WIB
Hasilkan Produk Substitusi...
Hasilkan Produk Substitusi Impor, Kemenperin Pacu Industri Refraktori
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong tumbuhnya industri pengolahan bahan galian nonlogam di Indonesia. Hal ini sejalan dengan kebijakan hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri, yang ujungnya berdampak luas pada kontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Apalagi, kita memiliki kekayaan alam berupa sumber daya mineral atau bahan galian nonlogam yang cukup besar dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu, perlu diolah secara optimal sebagai modal dasar pembangunan industri nasional,” kata kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam di Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Dirjen IKFT menyampaikan, pihaknya proaktif mendorong peningkatan investasi di sektor industri pengolahan bahan galian nonlogam. Langkah ini untuk memperkuat struktur manufaktur nasional dan menghasilkan produk substitusi impor.

“Pada triwulan III tahun 2019, konstribusi industri bahan galian nonlogam terhadap industri pengolahan sebesar 2,98% dengan ekspor sebesar USD1039,83 Juta dan perkembangan nilai investasi industri bahan galian nonlogam sebesar Rp6,49 Triliun,” paparnya.

Salah satu subsektor yang sedang dipacu, yakni industri refraktori. Hasil produknya digunakan sebagai pelapis untuk tungku, kiln, insinerator, dan reaktor tahan api pada industri semen, keramik, kaca dan pengecoran logam.

Saat ini, kebutuhan nasional terhadap produk refraktori mencapai 150.000-200.000 ton per tahun. Sementara itu, industri dalam negeri memasok kebutuhan tersebut sebesar 50.000 ton per tahun.

“Industri refraktori merupakan industri padat modal yang membutuhkan bahan baku dari sumberdaya alam dengan impor masih tinggi, Dengan terbentuknya Asosiasi Industri Refraktori dan Isolasi Indonesia (ASRINDO) ini, maka kami berharap ASRINDO menjadi mitra terdepan pemerintah untuk bersama-sama dapat menyelesaikan permasalahan khususnya mengurangi nilai impor yang terbilang sangat tinggi ini,” ungkap Khayam.

Selain itu terang dia, dengan hadirnya asosiasi memperkuat kerjasama antar anggota industry refraktori dalam negeru khususnya dalam memperkuat rantai pasok industry refraktori Indonesia. Untuk itu, kebijakan pengembangan sektor industri pengolahan difokuskan pada penguatan rantai pasok untuk menjamin ketersediaan bahan baku dan energi yang berkesinambungan dan terjangkau sesuai amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

“Dalam menghadapi tantangan sebagai akibat dari perdagangan bebas serta untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi, pemerintah terus berupaya mendorong berkembangnya sektor industri yang berdaya saing tinggi dengan menciptakan iklim usaha yang atraktif,” tuturnya.

Guna meningkatkan daya saing industri nasional, Kemenperin telah melakukan upaya-upaya strategis, antara lain membuat regulasi teknis barrier untuk melindungi industri sebagai upaya pengendalian impor dan pengamanan pasar dalam negeri, optimalisasi pemanfaatan pasar dalam negeri dan pasar ekspor, serta penerapan Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1191 seconds (0.1#10.140)