UMKM dan Koperasi Akan Terintegrasi dalam Omnibus Law

Senin, 11 November 2019 - 16:10 WIB
UMKM dan Koperasi Akan...
UMKM dan Koperasi Akan Terintegrasi dalam Omnibus Law
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, sektor koperasi dan UKM akan diintegrasikan dalam satu undang-undang (UU) skema omnibus law terkait penciptaan lapangan kerja. Penyatuan tersebut dilakukan agar kedua program baik dari sisi UMKM maupun penciptaan lapangan kerja bisa saling terintegrasi.

"Kami merasa tidak perlu UU untuk keperluan UMKM dan koperasi, tidak perlu tersendiri jadi bisa diintegrasikan omnibus law untuk penciptaan lapangan kerja," ujarnya usai rapat koordinasi di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Meski begitu, dia meminta agar dalam praktiknya diperlukan pengecualian untuk beberapa regulasi. "Kami hanya perlu pengecualian dan beberapa regulasi yang memang playing field-nya tidak bisa sama antara usaha besar dengan usaha kecil. Seperti di bidang pembiayaan, perizinan, soal sertifikasi dan lain sebagainya," jelasnya.

Teten melanjutkan, ke depan hanya akan ada satu UU melalui omnibus law sebagai upaya untuk penyederhanaan kendala regulasi yang saat ini berbelit dan panjang, yakni UU Penciptaan Lapangan Kerja serta pemberdayaan UMKM terintegrasi di dalamnya."Tetap satu, dan terkait pemberdayaan KUMKM jadi diintegrasikan," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyinggung akan membuat sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut omnibus law, dalam pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10).

Melalui omnibus law, pemerintah akan melakukan penyederhanaan kendala regulasi yang saat ini berbelit dan panjang. Rencananya, Presiden Jokowi ingin mengajak DPR untuk menggodok 2 UU besar, yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM. Omnibus Law merupakan sebuah UU yang dibuat untuk menyasar isu besar yang ada di suatu negara.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mompreneur Penopang...
Mompreneur Penopang Ekonomi Keluarga di Masa Krisis
Siapkan Regulasi Pasar...
Siapkan Regulasi Pasar Digital, Menkop UKM: Untuk Lindungi Produk Dalam Negeri dan UKM
Duh, Seluruh Sektor...
Duh, Seluruh Sektor UMKM Terguncang Covid-19 di 2020
Koperasi Harus Jadi...
Koperasi Harus Jadi Solusi Pembiayaan Bagi Pelaku Usaha
Berawal dari Pelatihan,...
Berawal dari Pelatihan, Kini Menjadi Inspirator Kemandirian
Menkop Teten Perkuat...
Menkop Teten Perkuat Kolaborasi Memajukan Koperasi dan UMKM
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
45 menit yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
2 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
2 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
3 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved