Strategi Satgas Waspada Turunkan Kerugian Akibat Investasi Bodong

Senin, 11 November 2019 - 19:14 WIB
Strategi Satgas Waspada Turunkan Kerugian Akibat Investasi Bodong
Strategi Satgas Waspada Turunkan Kerugian Akibat Investasi Bodong
A A A
JAKARTA - Satgas Waspada Investasi menyebutkan, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir dari periode 2008 hingga 2018 kerugian akibat investasi bodong di dalam negeri mencapai sekitar Rp88 triliun. Nilai kerugian yang luar biasa besar tersebut cukup meresahkan, mengingat sosialisasi terkait investasi aman sudah acapkali diselenggarakan.

Untuk itu, Satgas Waspada Investasi memiliki strategi dalam menurunkan investasi bodong yang banyak merugikan masyarakat. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, akan bekerjasama dengan pihak polisi, ditambah serta memblokir website investasi yang tidak terdaftar dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Penanganan dengan menghentikan kegiatan investasi ilegal, mengumumkan ke masyarakat, blokir web dan aplikasinya, serta laporan informasi ke polisi," ujar Tongam saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (11/11/2019).

Sambung dia menerangkan, bakal terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengeni ciri-ciri dan cara mengenali investasi bodong yang cukup meresahkan. "Kami melakukan pencegahan dan penanganan. Pencegahan dengan edukasi dan sosialisasi," paparnya.

Meski begitu Tongam L. Tobing mengaku, masih optimistis kerugian investasi bodong akan berkurang karena telah menyiapkan beberapa startegi. "Kalau perkiraaan saya kerugian investasi bodong tahun ini akan menurun, karena kita sudah banyak lakukan pencegahan dan edukasi jadi nilai kerugiannya akan turun," jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4364 seconds (0.1#10.140)