Industri Makanan dan Minuman Diprediksi Tumbuh 8%

Selasa, 12 November 2019 - 09:54 WIB
Industri Makanan dan...
Industri Makanan dan Minuman Diprediksi Tumbuh 8%
A A A
JAKARTA - Industri makanan dan minuman(mamin) diproyeksikan hanya akan tumbuh 8% pada 2019, meleset dari target sebelumnya yang sebesar 9%. Pasalnya, daya beli konsumen kelas menengah-bawah yang rendah.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Adhi S Lukman mengatakan, konsumsi masyarakat kelas menengah bawah masih menggantungkan pendapatan pada sektor perkebunan dan pertambangan. Sementara harga komoditas sepanjang tahunini mengalami tekanan. “Sehingga ketika harga bergejolak seperti sawit, karet, kopi, dan lainnya turun, otomatis pendapatan mereka turun. Mautidak mau mereka harus selektif dalam membelanjakan,” ujarnya di Jakarta kemarin.

Adhi menjelaskan, masyarakat kelas menengah bawah mengalokasikan hingga 70% untuk kebutuhan makanan dan minuman. Sementara masyarakat kelas menengah atas hanya mengalokasikan sekitar 30%. Menurut dia, untuk konsumsi masyarakat menengah atas tidak ada masalah dengan pendapatan tetapi konsumsi mereka tidak bertambah. “Orang makan tiga kali sehari, tidak mungkin disuruh makan enam kali. Kemudian dibarengi promosi wisata luar negeri yang sangat murah, sehingga kelas menengah atas ini banyak yang wisata ke luar negeri. Otomatis tidak memberikan dampak positif didalam negeri,” ungkapnya.

Adhi berharap pemerintah fokus untuk meningkatkan konsumsi masyarakat terutama kalangan menengah bawah.“Mungkin APBN bisa lebih difokuskan agar bagaimana bisa memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat khususnya yang menengah bawah sehingga bisa meningkatkan konsumsi dan ujungnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Di sisi lain, industri makanan dan minuman perlu meningkatkan daya saing agar mampu berkompetisi di global. Menurut Adhi, industri makanan dan minuman seharusnya mampu tumbuh double digit mengingat potensinya yang sangat besar. Namun, daya saing industri di dalam negeri masih kalah dibandingkan negara-negara tetangga di ASEAN.

“Daya saing kita masih kalah dengan negara-negara seperti Thailand, Malaysia, Singapura, dan sekarang Vietnam. Ini yang kita harus akui dan belajar bagaimana bisa memperbaiki daya saing. Salah satunya memperbaiki regulasi dan menghapus regulasi yang menghambat,” tuturnya.Selain itu, industri makanan dan minuman juga harus terus berinovasi dan mengikuti pameran berskala internasional untuk mendorong ekspor. Salah satunya pameran The Global Food Marketplace atau Salon International de I’alimentation.

Di samping itu, pemerintah perlu mendorong negosiasi bilateral antara satu negara dengan negara untuk meningkatkan ekspor. “Tahun ini saya kiraakan tercapai 8%. Mudah-mudahan bisa mengejar dua bulan ini. Untuk tahun depan, saya tidak yakin bisa double digit tapi paling tidak 8-9% masih bisa tercapai,” jelas Adhi.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim mengatakan, pertumbuhan industri makanan dan minuman sepanjang semester I/2019 tidak sesuai dengan harapan karena adanya pemilu yang membuat investor menahan investasinya.

Namun pada kuartal III/2019, industri makanan dan minuman mampu tumbuh lebih baik yakni sebesar 8,33%, meningkat dibandingkan kuartal III/2018 yang tumbuh sebesar 8,10%. “Semester I/2019 masih kurang bagus sehingga mengejardi angka 9% agak berat. Saat ini sudah lebih tinggi. Mudah-mudahan kuartal IV/2019 bisa lebih tinggi dari ini,” tuturnya.

Rochim melanjutkan, kontribusi industri makanan danminuman mencapai 36,49% terhadap pertumbuhan industri nonmigas hingga kuartal III/2019. Angka ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar35,46%. “Bahkan kuartal III/2019itu sudah mencapai 36,49%.Jadi, sudah jauh di atas sepertigasharePDB nonmigas,” ujarnya.

Untuk itu, Kemenperin mendorong peningkatan industri makanan dan minuman, salah satunya dengan mendukung penyelenggaraan pameran di dalam maupun luar negeri. “Beberapa fasilitas yang kita berikan antara lain tax allowance,tax holiday, bahkanada super-deduction tax untuk inovasi yang mana tinggal menunggu PMK-nya,” tandasnya.(Oktiani Endarwati)

(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0817 seconds (0.1#10.140)