Krakatau Steel Dukung Pencegahan dan Pemberantasan Terorisme

Jum'at, 15 November 2019 - 14:21 WIB
Krakatau Steel Dukung Pencegahan dan Pemberantasan Terorisme
Krakatau Steel Dukung Pencegahan dan Pemberantasan Terorisme
A A A
JAKARTA - Terkait penangkapan oknum karyawan PT Krakatau Steel Tbk oleh Densus 88 atas indikasi keterlibatan terorisme, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menyatakan perusahaan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan pencegahan.

"Terorisme itu masalah nasional bahkan internasional. Namun kami hanya bisa memantau aktivitas dan perilaku karyawan di tempat kerja. Di luar tempat kerja, itu sudah menjadi urusan aparat penegak hukum. Mengenai pencegahan dan pemberantasan terorisme sudah ada lembaga yang menangani hal tersebut. Kami mendorong dan mendukung sepenuhnya atas pencegahan dan pemberantasan terorisme," jelas Silmy Karim di Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Lebih lanjut, Silmy menerangkan secara normatif yang dapat dilakukan perusahaan adalah saat proses seleksi. Harus ada kerja sama antara perusahaan dengan aparat penegak hukum untuk melakukan Background Checking saat proses seleksi karyawan. Hal ini dapat mencegah kemungkinan direkrutnya pelamar yang terindikasi bagian dari jaringan terorisme.

"Saya sebagai pimpinan di Krakatau Steel tentu mendukung langkah-langkah aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas-tugas untuk memberantas terorisme," tegasnya.

Diharapkan ke depan kejadian seperti ini tidak terulang. Indonesia sedang berjuang untuk terus maju dalam berbagai bidang, baik industri dan terutama ekonomi. Kondisi yang kondusif dan keamanan yang terjamin merupakan salah satu hal yang harus terus kita jaga.

"Kita semua tentu ingin negara yang aman, rakyatnya memiliki rasa aman, sehingga suasana dan iklim kondusif ini dapat mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Jangan sampai hal-hal semacam ini mengganggu pembangunan ekonomi Indonesia ke depan," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5946 seconds (0.1#10.140)