Pemerintah Minta Netflix Bayar Pajak

Senin, 18 November 2019 - 20:37 WIB
Pemerintah Minta Netflix...
Pemerintah Minta Netflix Bayar Pajak
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memaksa penyedia jasa layanan video on demand, Netflix, untuk membayar pajak di Indonesia. Hal ini juga mengingat layanan video on demand semakin menjamur, lantaran kini masyarakat lebih menyukai menonton secara streaming.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyatakan, segala produk dan jasa yang berasal dari luar negeri namun dikonsumsi dalam negeri harus terdaftar sebagai wajib pajak.

"Terkait dengan beberapa perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia, konteksnya bila memang dia memenuhi syarat sebagai BUT (Bentuk Usaha Tetap), kami memang meminta mereka mendaftarkan diri (sebagai wajib pajak)," ujar Suryo dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Dia melanjutkan, dalam aturan tentang perpajakan, salah satu syarat menjadi BUT adalah memiliki bangunan secara fisik di Indonesia. Oleh sebab itu, Suryo menyatakan, pemerintah sedang berupaya untuk bisa menarik pajak dari Netflix dan sejenisnya yang belum berkategori BUT.

"Kami akan terus menguji apakah mereka memang memiliki eksistensi di Indonesia. Beberapa sudah kami minta daftar. Dalam dua bulan ke depan ini, kami melihat denyut untuk kegiatan usaha seperti itu bertambah," jelasnya.

Salah satu upaya yang juga dilakukan pemerintah yakni dengan menyusun rancangan undang-undang (RUU) yang akan menggantikan UU Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.

Dalam aturan baru yang diusulkan tersebut akan mengakomodir semua UU pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga Ketentuan Umum Perpajakaan (KUP). Nantinya konsep pengenaan pajak tidak harus berbentuk BUT, tetapi berdasarkan aktivitas bisnisnya di Indonesia. "Kami memang fokus dan lihat secara spesifik terkait perusahaan-perusahaan yang seperti itu," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Duh, Tiktok Sama Netflik...
Duh, Tiktok Sama Netflik Belum Setor Pajak Nih
Trump Investigasi Pajak...
Trump Investigasi Pajak Netflix di Indonesia, Kemenkeu Enggan Komentar
Per 1 Juli Netflix dan...
Per 1 Juli Netflix dan Zoom Dikenai Pajak
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Viral Pegawai Pajak...
Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
Perkuat Sistem Perpajakan,...
Perkuat Sistem Perpajakan, Ditjen Pajak Gandeng LG CNS dan Deloitte Consulting
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
5 jam yang lalu
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
5 jam yang lalu
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
5 jam yang lalu
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
5 jam yang lalu
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
6 jam yang lalu
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
6 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved