Aset First Travel Dilelang Negara, Kerugian Korban Harus Diperhatikan

Selasa, 19 November 2019 - 08:45 WIB
Aset First Travel Dilelang...
Aset First Travel Dilelang Negara, Kerugian Korban Harus Diperhatikan
A A A
JAKARTA - Kasus penipuan dan penggelapan terhadap jemaah umrah dari biro perjalanan First Travel kembali mencuat ke permukaan. Publik terutama calon jamaah korban penipuan dan penggelapan uang oleh biro perjalanan Haji dan Umrah tersebut merasa heran dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan aset First Travel diberikan kepada negara.

Seperti diketahui putusan tersebut tertuang pada nomor 3096 K/Pid.Sus/2018 yang berbunyi aset First Travel diberikan kepada negara. Aset itu sebanyak 529 item barang sitaan yang bernilai ekonomis.

Antara lain uang senilai Rp 1,537 milyar, baju dan gaun sebanyak 774 lembar, enam unit mobil, tiga unit rumah tinggal, satu unit apartemen. Hingga satu kantor milik First Travel dan benda berharga koleksi seperti kaca mata branded, perhiasan sampai ikat pinggang dari terdakwa suami istri Andika dan Aniessa Hasibuan yang merupakan bos dari biro umrah dari First Travel.

Banyak pihak yang menyayangkan dengan vonis tersebut. Kejaksaan Negeri Depok sendiri akan segera melakukan lelang dari barang bukti sitaan atas kasus penipuan umrah First Travel yang memakan korban ribuan jemaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah Suci.

Anggota Komisi VI DPR-RI yang juga Ketua DKN Garda Bangsa Tommy Kurniawan juga menyayangkan dengan vonis MA tersebut. Penyitaan barang bukti First Travel yang memiliki nilai milyaran rupiah itu, semestinya merujuk pada kondisi calon korban jamaah umrah yang gagal melaksanakan ibadah, akibat oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Dalam hal ini Jemaah yang menjadi korban dari kasus penggelapan dan penipuan tersebut. Kita tahu semua, Jemaah sangat ingin untuk melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci. Dan mestinya putusan tersebut memikirkan dan berpihak untuk mencari solusi, bagaimana agar para korban Jemaah First Travel ini bisa diringankan. Lebih baik lagi bisa dikembalikan dananya atau diberangkatkan untuk melaksanakan niat awal para korban, yakni melaksanakan ibadah umrah,” tegas Tommy Kurniawan.

Menurutnya yang mengalami penderitaan berat adalah para Jemaah. Sehingga tegasnya hak-hak korban para Jemaah ini yang mestinya harus dipertimbangkan dan dipikirkan dengan benar. "Menurut saya, sudah semestinya aset First Travel yang dilelang bisa dibuat polesenya agar para korban bisa diringankan dan bisa melaksanakan nawaitunya untuk ibadah umrah,” sambung kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR-RI Moh. Rano Alfath yang juga dari F-PKB. Ia menekankan bahwa Komisi III mendukung agar uang hasil penyitaan tersebut dikembalikan ke korban.

Pernyatan majelis hakim yang meminta masyarakat untuk ‘ikhlas’ dinilai kurang tepat. Karena jumlah korban yang terjerat berjumlah sekitar 63 ribu orang lebih dengan kerugian sekitar Rp 900 miliar. Bagaimanapun juga, penegakan hukum harus di galakkan supaya menciptakan karakter hukum Indonesia yang just dan fair.

“Dari Komisi III kami hormati keputusan Mahkamah Agung, tapi di sisi lain kami juga mendorong agar uang tersebut dikembalikan ke masyarakat. Memang korban yang terjerat jumlahnya sangat banyak dan akan menjadi tantangan tersendiri untuk dapat memecahkan persoalan itu. Tapi jangan jadikan ‘ribet’ sebagai alasan. Ini bukan perkara ikhlas atau tidak ikhlas, tetapi penegakan hukum yang adil dan tidak berpihak," ungkap legislator muda yang juga Bendahara Umum Garda Bangsa di Kompleks Parlemen RI, Senayan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Haji Batal, Bisnis Travel...
Haji Batal, Bisnis Travel Haji dan Umrah Rugi Triliunan Rupiah
Program Umrah Private...
Program Umrah Private Diminati, Jemaah Tentukan Sendiri Keberangkatan dan Fasilitas
Haji 2021 Batal, Amphuri:...
Haji 2021 Batal, Amphuri: Klo Umrah Diizinkan Bisa Obati Kekecewaan Jamaah dan Pengusaha
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Biaya Umrah Bakal Makin...
Biaya Umrah Bakal Makin Mahal Imbas Banyak Syarat, Diprediksi Capai Rp60 Juta
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
5 jam yang lalu
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
6 jam yang lalu
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
6 jam yang lalu
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
6 jam yang lalu
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
7 jam yang lalu
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
7 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved