Perumusan Kebijakan IHT Pertimbangkan Keberlangsungan Industri

Rabu, 20 November 2019 - 10:44 WIB
Perumusan Kebijakan...
Perumusan Kebijakan IHT Pertimbangkan Keberlangsungan Industri
A A A
JAKARTA - Rencana revisi Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi kesehatan yang diusulkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus bergulir. Pemerintah diminta bijak dalam merumuskan kebijakan yang berpotensi memberikan dampak serius terhadap industri dan ketenagakerjaan.

“Perumusan kebijakan baru harus memperhatikan keberlangsungan industri. Sebab, jika ada tekanan pada industri berpotensi mengancam seluruh mata rantai produksi yang terlibat,” ujar Pemerhati Kebijakan Publik Agus Wahyudin di Jakarta, kemarin.

Dia mengungkapkan, yang akan terdampak mulai dari sektor perkebunan, baik itu para petani tembakau dan cengkih, juga para tenaga kerja di pabrik. Tak hanya itu, pekerja dan pemilik toko ritel serta lini usaha lain yang terkait berpotensi terkena imbas.

“Selama lima tahun terakhir lebih dari 90.000 tenaga kerja pabrikan di industri hasil tembakau (IHT) telah mengalami PHK. Angka ini dikhawatirkan akan terus bertambah sejalan dengan ketidakpastian hukum yang membayang-bayangi industri padat karya ini,” paparnya.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menegaskan tidak sepakat dengan wacana revisi Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2012 itu. Asisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian Atong Soekirman menjelaskan, Kemenko Perekonomian melihat kebijakan tersebut dari beberapa sisi, termasuk industri, tenaga kerja dan penerimaan negara.

“Kami melihat dari sisi tenaga kerja. Jika tidak hati-hati, aturan yang keliru bisa menciptakan pengangguran. Jadi kami belum sepakat,” tutur Atong.

Dia menilai, produktivitas IHT terus menurun setiap tahunnya. Adanya tambahan tekanan berupa kebijakan yang keliru dapat berdampak negatif pada industri tersebut dan semakin membuat industri terpuruk.

Atong menambahkan, PP 109/2012 yang saat ini diberlakukan masih relevan. Justru Kemenkes seharusnya melihat pasal-pasal yang sifatnya wajib namun belum sepenuhnya dilaksanakan dengan baik pada PP tersebut sebagai prioritas. Misalnya, melaksanakan program upaya menurunkan prevalensi anak terhadap rokok.

Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) M. Nur Azami menilai, rencana revisi PP 109 hanya akan mengancam eksistensi IHT, baik dari sisi keberlangsungan usaha maupun penyerapan tenaga kerja.

“Usulan revisi PP 109/2012 tersebut belum pernah disosialisasikan kepada stakeholder di sektor IHT. Selain itu, tidak dijelaskan pasal-pasal yang akan diubah,” ujar Nur Azami. (Anton C)
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ekosistem IHT Cemaskan...
Ekosistem IHT Cemaskan Dampak Kenaikan Cukai Hasil Tembakau
Tenaga Kerja di Industri...
Tenaga Kerja di Industri Tembakau Teriak Minta Perlindungan dari Kenaikan Cukai
Sumber Besar Penerimaan...
Sumber Besar Penerimaan Negara, Perlindungan IHT Nasional Harus Konsisten
GAPPRI Tolak RPP Pengamanan...
GAPPRI Tolak RPP Pengamanan Zat Adiktif Tembakau
Pembahasan SNI Produk...
Pembahasan SNI Produk Tembakau Dipanaskan Belum Libatkan DPR
Pembahasan SNI Produk...
Pembahasan SNI Produk Tembakau yang Dipanaskan Dinilai Belum Urgen
Berita Terkini
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
16 menit yang lalu
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
48 menit yang lalu
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
1 jam yang lalu
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
1 jam yang lalu
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
11 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
11 jam yang lalu
Infografis
Senjata Makan Tuan,...
Senjata Makan Tuan, Tarif Trump Ancam Industri Senjata AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved