Sumber Besar Penerimaan Negara, Perlindungan IHT Nasional Harus Konsisten

Senin, 01 Juni 2020 - 15:19 WIB
loading...
Sumber Besar Penerimaan Negara, Perlindungan IHT Nasional Harus Konsisten
Industri hasil tembakau nasional selain kebanggaan bangsa Indonesia juga telah memberikan banyak manfaat baik dari sisi keuangan pemerintah juga bagi perekonomian . Foto/SINDO Photo
A A A
JAKARTA - Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyakini pemerintah memiliki kepedulian dan perhatian yang tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat petani, termasuk petani tembakau. Karena itu, APTI berharap Pemerintahan Joko Widodo menolak segala intervensi organisassi atau kelompok masyarakat internasional yang meminta pemerintah menaikan cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok setiap tahunnya.

Tujuan organisasi internasional itu tidak lain untuk mematikan industri hasil tembakau (IHT) nasional jangka pendek maupun jangka Panjang. Industri hasil tembakau nasional selain kebanggaan bangsa Indonesia juga telah memberikan banyak manfaat baik dari sisi keuangan pemerintah juga bagi perekonomian masyarakat, karena menyerap tenaga kerja yang sangat banyak.

“Kami tidak setuju apabila pemerintah lebih mendengarkan pendapat dan permintaan organisasi internasional yang meminta menaikan cukai rokok dan harga jual eceran. Jika pemerintah lebih mendengarkan suara organisasi internasional bagi kami hal itu layaknya mengkhianati petani dan buruh kita,” papar Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, Provinsi Jawa Barat, Suryana di Jakarta.

"Tapi kami yakin, Presiden Jokowi tidak seperti itu. Karena itu, pemerintah harus menolak bisikan organisasi internasional yang terus berusaha mematikan Industri hasil tembakau nasional," sambungnya.

Dijelaskan oleh Suryana, apabila Menteri Keuangan berbeda kebijakan dengan Presiden, serta lebih mengikuti agenda organisasi asing dengan terus menaikan cukai rokok, menurut pihaknya tidak mempunyai hati dan tidak memperhatikan nasib para petani tembakau. Harusnya yang pertama terang dia, petani dan karyawan serta buruh industri hasil tembakau.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menurutnya sudah seharusnya lebih memihak kepada anak bangsa sendiri yang sudah turun temurun hidup dari IHT. IHT ini juga merupakan salah satu sumber pemasukan negara yang besar disamping membuka kesempatan kerja yang luas.

“Pertama, Pemerintah harusnya betul-betul melindungi Industri hasil tembakau nasional. Selain merupakan salah satu sumber pemasukan negara yang besar. Juga karena produk rokok Indonesia itu merupakan salah satu produk rokok unggulan di dunia dan itu satu kebanggaan bagi Indonesia," terangnya.

"Kedua, tembakau ini dihasilkan dari para petani Indonesia sehingga kami berharap adanya keseimbangan kuota impor tembakau dari luar agar tembakau dalam negri tetap laku. Yang ketiga tolong pemerintah jangan terlalu menekan kami dengan kebijakan menaikkan cukai yang terus menerus dan terlalu tinggi yang bisa menyebabkan menurunnya kesejahteraan semua yang terlbat di Industri hasil tembakau," lanjut Suryana.

Covid-19

APTI menurut, Suryana menolak jika pemerintah baik karena tekanan organisasi internasional maupun karena factor lain, terlebih di masa wabah Covid 19 ini akan kembali menaikan cukai rokok. Kenaikan cukai yang sangat besar sekitar 23% dan kenaikan HJE sebesar 35% tahun 2019 meski sementara telah memukul pembelian tembakau produk produk petani jawa Barat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1015 seconds (0.1#10.140)