Airlangga Ingin Pangkas Daftar Negatif Investasi Jadi 6 Bidang
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus menggenjot pertumbuhan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, berencana memangkas Daftar Negatif Investasi (DNI) menjadi 6 bidang usaha, dari saat ini 20 bidang usaha.
Selain itu, Airlangga ingin mengubah istilah DNI menjadi DPI yang berarti Daftar Positif Investasi (DPI). Rencana ini bisa direalisasikan dalam Perpres No. 44 Tahun 2016 yang berlaku per 2020 nanti.
"Tidak lagi menggunakan DNI, tapi daftar putih atau kita sebut daftar positif. Kita akan buat positive list investasi. Jadi yang dilarang secara prinsip itu legalisasi narkotika, perjudian, dan pengembangan senjata kimia. Di luar itu, kita buka untuk bisa masuk kegiatan investasi," terang Airlangga di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Adapun bidang usaha yang masih ditutup untuk penanaman modal ini, yakni ganja, perjudian, industri chlor alkali dengan proses merkuri, penangkapan spesies dalam daftar CITES, pengambilan koral dari alam, dan industri bahan kimia daftar-1 konvensi senjata kimia.
Airlangga juga memastikan pemerintah akan terus memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Ia menyebutkan pemerintah telah menyiapkan satuan tugas percepatan investasi, implementasi tax holiday dan super deduction tax, sampai Omnibus Law.
“Pemerintah juga tengah menyiapkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, yang bertujuan untuk semakin menyederhanakan proses perizinan," jelasnya.
Dia pun menambahkan ada beberapa nilai positif Indonesia yang bisa menjadi destinasi investasi yang menarik. Pertama, stabilitas politik dan ekonomi yang terjaga. Sedangkan lainnya yakni tingkat pertumbuhan ekonomi yang stabil tumbuh dalam lima tahun terakhir.
"Sudah menjadi komitmen Indonesia untuk terus melakukan transformasi struktural yang kemudian menjadi spirit melakukan deregulasi. Itu dengan menjalankan reformasi pajak dan meningkatkan ease of doing bussines," jelasnya.
Selain itu, Airlangga ingin mengubah istilah DNI menjadi DPI yang berarti Daftar Positif Investasi (DPI). Rencana ini bisa direalisasikan dalam Perpres No. 44 Tahun 2016 yang berlaku per 2020 nanti.
"Tidak lagi menggunakan DNI, tapi daftar putih atau kita sebut daftar positif. Kita akan buat positive list investasi. Jadi yang dilarang secara prinsip itu legalisasi narkotika, perjudian, dan pengembangan senjata kimia. Di luar itu, kita buka untuk bisa masuk kegiatan investasi," terang Airlangga di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Adapun bidang usaha yang masih ditutup untuk penanaman modal ini, yakni ganja, perjudian, industri chlor alkali dengan proses merkuri, penangkapan spesies dalam daftar CITES, pengambilan koral dari alam, dan industri bahan kimia daftar-1 konvensi senjata kimia.
Airlangga juga memastikan pemerintah akan terus memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Ia menyebutkan pemerintah telah menyiapkan satuan tugas percepatan investasi, implementasi tax holiday dan super deduction tax, sampai Omnibus Law.
“Pemerintah juga tengah menyiapkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, yang bertujuan untuk semakin menyederhanakan proses perizinan," jelasnya.
Dia pun menambahkan ada beberapa nilai positif Indonesia yang bisa menjadi destinasi investasi yang menarik. Pertama, stabilitas politik dan ekonomi yang terjaga. Sedangkan lainnya yakni tingkat pertumbuhan ekonomi yang stabil tumbuh dalam lima tahun terakhir.
"Sudah menjadi komitmen Indonesia untuk terus melakukan transformasi struktural yang kemudian menjadi spirit melakukan deregulasi. Itu dengan menjalankan reformasi pajak dan meningkatkan ease of doing bussines," jelasnya.
(ven)