Ketua OJK Serahkan Kasus Jiwasaraya ke Kementerian BUMN

Sabtu, 23 November 2019 - 01:37 WIB
Ketua OJK Serahkan Kasus...
Ketua OJK Serahkan Kasus Jiwasaraya ke Kementerian BUMN
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan kasus Ausransi Jiwasraya kepada pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN. Kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) disinyalir karena banyak ditempatkan saham-saham gorengan. Sehingga menjadi salah satu masalah gagal bayar klaim Asuransi Jiwasraya.

"Soal Asuransi Jiwasraya, tanyakan ke pemilik (Kementerian BUMN)," tukas Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Gedung BI, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik, Arya Sinulingga, mengatakan investasi Jiwasraya bermasalah. Sebab, Jiwasraya berinvestasi di saham gorengan.

"Karena kalau kita lihat dari perusahaan yang diinvestasikan Jiwasraya itu memang saham gorengan. Kalau pemain saham itu ngerti, saham gorengan itu digoreng. Fundamentalnya ya itu digoreng saat-saat tertentu, makanya kita ini meminta kejaksaan meneliti," katanya.

Namun, Arya mengatakan agak sulit untuk membuktikan hal tersebut. Karena membuktikan saham gorengan memerlukan upaya yang tidak mudah.

"Pasti mereka bisa berkelit, sudah disetuju banyak pihak terkait, tidak mungkin produk tidak layak disetujui, pasti begitu," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1010 seconds (0.1#10.140)