Omnibus Law Perpajakan Bakal Atur Rasionalisasi Pajak Retribusi Daerah

Sabtu, 23 November 2019 - 15:09 WIB
Omnibus Law Perpajakan...
Omnibus Law Perpajakan Bakal Atur Rasionalisasi Pajak Retribusi Daerah
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan Omnibus Perpajakan yang terdiri dari enam, dimana salah satunya Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Undang-Undang Pemda yang terpengaruh atau yang dipengaruhi oleh undang-undang ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, hal itu mengenai rasionalisasi pajak daerah.

Lebih lanjut terang dia, tujuannya adalah untuk mengatur kembali yang selama ini kewenangan pemerintah pusat untuk menetapkan tarif pajak daerah secara nasional. “Maka akan ditegaskan dalam RUU ini dan peraturannya melalui peraturan presiden,” ujar Sri Mulyani di Jakarta.

Sambung dia menerangkan, pemerintah tentu nanti akan berkonsultasi dengan asosiasi pemerintah daerah. Hal ini dilakukan guna memastikan untuk mengatur agar kemampuan daerah dalam mengumpulkan pajak asli daerah (PAD) nya melalui pajak dan retribusi tidak terganggu, penerimaan asli daerah tetap bisa baik.

“Namun sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk menciptakan lingkungan usaha dan penciptaan kesempatan kerja serta invetsasi yang baik,” tutur mantan Direktur Bank Dunia tersebut.

Selain itu di dalam UU tersebut akan diformulasikan bagaimana pemda dapat dengan cepat melakukan perbaikan peraturan daerah (perda) terkait pajak dan retribusi. Salah satunya melalui peraturan kepala daerah (perkada).

Tahap selanjutnya ungkap Menkeu, pihaknya akan merumuskan secara final omnibus law tersebut. Dia mengatakan bahwa selama rapat terbatas ada masukan terhadap pasal-pasal yang sudah dirancang.

“Kita akan reformulasikan dan sesudah itu harmonisasikan di Kementerian Hukum dan HAM. Kita harapkan mendapatkan surat presiden untuk disampaikan ke DPR dalam waktu segera. Kita harapkan pada bulan Desember sudah bisa kita sampaikan ke DPR sehingga bisa dibahas secara prioritas,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mengejar Reformasi Perpajakan
Mengejar Reformasi Perpajakan
Konkret! Omnibus Law...
Konkret! Omnibus Law Obral Pajak Dividen Bagi Pengusaha
Reformasi Perpajakan...
Reformasi Perpajakan Harus Dongkrak Kesejahteraan Masyarakat
Gelar RDPU dengan Komisi...
Gelar RDPU dengan Komisi XI DPR, IKPI Dorong Reformasi Perpajakan
Omnibus Law Cipta Kerja...
Omnibus Law Cipta Kerja Bikin Pengemplang Pajak Happy, Kenapa?
Sri Mulyani Selipkan...
Sri Mulyani Selipkan Klaster Perpajakan ke Dalam UU Cipta Kerja, Ini Penjelasannya
Berita Terkini
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
18 menit yang lalu
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
28 menit yang lalu
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
1 jam yang lalu
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
2 jam yang lalu
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
3 jam yang lalu
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved