Konkret! Omnibus Law Obral Pajak Dividen Bagi Pengusaha

Selasa, 13 Oktober 2020 - 15:24 WIB
loading...
Konkret! Omnibus Law...
Omnibus law obral pajak pengusaha. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kehadiran UU Omnibus Law Cipta Kerja akan membantu sektor usaha untuk bangkit kembali. Pasalnya di dalam aturan tersebut ada fasilitas pembebasan pajak dividen bagi pengusaha untuk bisa bangkit kembali.

"Di sini ada kepastian terkait perpajakan, di mana untuk perpajakan ada fasilitas yang diberikan pemerintah. Dividen tidak dikenakan pajak, kemudian ada pembentukan lembaga pembiayaan investasi pemerintah," ujar dia dalam video virtual di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: Kabar Baik! Omnibus Law Bikin Mudah Pinjam Duit ke Bank

Menurut dia kehadiran Lembaga Pengelola Investasi (LPI) diharapkan Presiden Joko Widodo bisa menjadi semacam otoritas investasi Indonesia. Pemerintah berharap bisa menarik investasi dari berbagai belahan dunia. "Artinya, ini Sovereign Wealth Fund (SWF) nya Indonesia dan pemerintah menyiapkan dana sekitar USD5 miliar," imbuh Airlangga.

Baca Juga: Disulap Pakai Omnibus Law, Airlangga: 2,5 Juta Korban PHK Bakal Kerja Lagi

Dia mengatakan dengan dana setara Rp73,9 triliun itu, diharapkan matching fund-nya dari Jepang, Abu Dhabi, dan Amerika bisa masuk. Dan dengan demikian, ini akan menjadi salah satu sumber untuk pembiayaan pembangunan ke depan. "Ini juga membantu pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dan yang terpenting adalah investasi dari dalam negeri baik dari BUMN, maupun investasi lainnya," ujar Airlangga.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
DEPO Tebar Dividen Rp10,2...
DEPO Tebar Dividen Rp10,2 Miliar, Fokus Perluas Ekspansi Bisnis
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
RUU Satu Data Momentum...
RUU Satu Data Momentum Penguatan Database Perpajakan
OTT Pejabat Pajak di...
OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin, KPK: Momentum Pembenahan Sistem Perpajakan
Rekomendasi
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved