Kemendag Tingkatkan Ekspor Perikanan ke Korea Selatan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, bertekad meningkatkan ekspor produk perikanan ke Korea Selatan. Peningkatan ekspor ini dilakukan saat Mendag melakukan penjajakan kesepakatan dagang dengan importir Korea Selatan di Busan.
Perusahaan eksportir Indonesia yang ikut dalam misi dagang ke Busan, Korea Selatan juga telah menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan importir Korea Selatan yang berencana membeli produk perikanan. Produk-produk yang diminati Korea Selatan tersebut meliputi ikan makarel, ikan layur, dan cumi. Nilai ini diproyeksikan mencapai USD1 juta.
Penandatanganan LoI berlangsung pada, Jumat (29/11/2019) di Seo-ku, Busan, Korea Selatan dan disaksikan Kepala Biro Humas Olvy Andrianita. Penandatanganan ini difasilitasi Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Busan, Ni Made Kusuma Dewi dan Wakil Kepala ITPC Haryono Widy.
Selama ini, importir Korea Selatan membeli produk perikanan dari Rusia. Selain itu, juga mendapatkan pasokan dari produsen Korea Selatan. Importir tersebut bekerja sama dengan perusahaan grosir untuk mendistribusikan produk perikanan ke seluruh pasar Korea Selatan dan tujuan negara ekspor.
"Perusahaan Korea Selatan berharap kerja sama dengan Indonesia ini akan meningkatkan nilai perdagangan sektor perikanan yang lebih baik bagi kedua negara," kata Olvy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/11/2019).
Usai penandatanganan, lanjut Olvy, importir Korea Selatan dijadwalkan akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat untuk melihat fasilitas ekspor perusahaan perikanan Indonesia dan produk yang dihasilkan.
Importir Korea Selatan juga ingin memastikan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) Indonesia dan sertifikat kesehatan Indonesia yang sangat diperlukan dalam perdagangan produk perikanan. Rencananya, impor poduknya juga akan diambil dari beberapa produsen Indonesia.
"Penandatanganan LoI ini sangat menggembirakan karena selama ini importir Korea Selatan tersebut mengimpor produk perikanan dari Rusia. Jadi, ini pertama kalinya bagi importir Korea Selatan mengimpor produk perikanan dari Indonesia," jelas Olvy.
Kepala ITPC Busan Ni Made Kusuma Dewi menambahkan, Kementerian Perdagangan akan terus memfasilitasi eksportir Indonesia dan Korea Selatan yang akan melakukan ekspor. "Untuk tindak lanjut LoI ini, Kemendag akan bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai otoritas yang bekompeten di produk perikanan," pungkas Dewi.
Perusahaan eksportir Indonesia yang ikut dalam misi dagang ke Busan, Korea Selatan juga telah menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan importir Korea Selatan yang berencana membeli produk perikanan. Produk-produk yang diminati Korea Selatan tersebut meliputi ikan makarel, ikan layur, dan cumi. Nilai ini diproyeksikan mencapai USD1 juta.
Penandatanganan LoI berlangsung pada, Jumat (29/11/2019) di Seo-ku, Busan, Korea Selatan dan disaksikan Kepala Biro Humas Olvy Andrianita. Penandatanganan ini difasilitasi Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Busan, Ni Made Kusuma Dewi dan Wakil Kepala ITPC Haryono Widy.
Selama ini, importir Korea Selatan membeli produk perikanan dari Rusia. Selain itu, juga mendapatkan pasokan dari produsen Korea Selatan. Importir tersebut bekerja sama dengan perusahaan grosir untuk mendistribusikan produk perikanan ke seluruh pasar Korea Selatan dan tujuan negara ekspor.
"Perusahaan Korea Selatan berharap kerja sama dengan Indonesia ini akan meningkatkan nilai perdagangan sektor perikanan yang lebih baik bagi kedua negara," kata Olvy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/11/2019).
Usai penandatanganan, lanjut Olvy, importir Korea Selatan dijadwalkan akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat untuk melihat fasilitas ekspor perusahaan perikanan Indonesia dan produk yang dihasilkan.
Importir Korea Selatan juga ingin memastikan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) Indonesia dan sertifikat kesehatan Indonesia yang sangat diperlukan dalam perdagangan produk perikanan. Rencananya, impor poduknya juga akan diambil dari beberapa produsen Indonesia.
"Penandatanganan LoI ini sangat menggembirakan karena selama ini importir Korea Selatan tersebut mengimpor produk perikanan dari Rusia. Jadi, ini pertama kalinya bagi importir Korea Selatan mengimpor produk perikanan dari Indonesia," jelas Olvy.
Kepala ITPC Busan Ni Made Kusuma Dewi menambahkan, Kementerian Perdagangan akan terus memfasilitasi eksportir Indonesia dan Korea Selatan yang akan melakukan ekspor. "Untuk tindak lanjut LoI ini, Kemendag akan bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai otoritas yang bekompeten di produk perikanan," pungkas Dewi.
(ven)