Korsel Hapus 95,54% Tarif Impor, Produk RI Makin Unggul

Jum'at, 18 Desember 2020 - 13:59 WIB
loading...
Korsel Hapus 95,54% Tarif Impor, Produk RI Makin Unggul
Produk ekspor Indonesia ke Korea Selatan semakin kompetitif berkat ditandatanganinya perjanjian IK-CEPA. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Indonesia telah menjalin Kemitraan Ekonomi Komprehensif dengan Korea Selatan atau dikenal dengan Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) menyebutkan, dengan perjanjian kemitraan tersebut, Negeri Gingseng mengeliminasi biaya tarif hingga 95,54%.

"Melalui IK-Cepa korea akan mengeliminasi 95,54% cost tariff yang mencakup 97,33% nilai impor dari Indonesia," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/12/2020).

(Baca Juga: Sah, Indonesia dan Korea Selatan Saling Tip-ex Pos Tarif Perdagangan)

Agus mengatakan, eliminasi tarif yang diberikan oleh Korea Selatan terhadap produk ekspor Tanah Air akan menjadi keunggulan bagi Indonesia. Sebab, dibandingkan dengan negara pesaing yang tidak memiliki Free Trade Agreement (FTA) dengan Korea Selatan. "Ini akan menjadi keunggulan bagi Indonesia dibandingkan dengan negara pesaing yang tidak memiliki FTA dengan Korea Selatan" jelasnya

Pemerintah menargetkan nilai perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan meningkat 5-10% dalam beberapa tahun ke depan. Agus menyampaikan, meski selama ini perdagangan Indonesia dan Korea Selatan meningkat tapi masih di bawah potensi sebenarnya.

"Meski ada peningkatan selama 5 tahun terakhir namun belum signifikan, dipasar korea, RI masih tertinggal dari Vietnam dan Malaysia. Pada 2019 Korea menjadi tujuan ekspor nomor 8 dan sumber impor nomor 6 bagi indonesia," terang Agus.

Sekadar informasi, total perdagangan Indonesia–Korea Selatan pada 2019 mencapai USD15,65 miliar, dengan ekspor Indonesia ke Korea Selatan sebesar USD7,23 miliar dan impor dari Korea Selatan sebesar USD8,42 miliar. Tren perdagangan kedua negara pada periode 2015–2019 tercatat tumbuh positif sebesar 2,5%.

(Baca Juga: Catat, Produk Masker Ala Drama Korea Lee Min Ho Bakal Dijual di Indonesia)

Sementara itu, nilai ekspor nonmigas Indonesia ke Korea Selatan periode Januari–November 2020 tercatat sebesar USD5,03 miliar. Sedangkan, pada November 2020 nilai ekspor nonmigas Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar USD495,4 juta.

Nilai ini meningkat 7,12% dibandingkan Oktober 2020 yang tercatat sebesar USD462,5 juta.Produk ekspor utama Indonesia ke Korea Selatan antara lain adalah batu bara, briket, produk baja anti karat, plywood, karet alam, dan bubur kertas. Sementara itu, impor Indonesia dari Korea Selatan antara lain terdiri atas sirkuit elektronik, karet sintetis, produk baja olahan, dan bahan pakaian.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1947 seconds (0.1#10.140)