Ada IK-CEPA, Transaksi Dagang dengan Korsel Ditarget Rp280 T di 2021
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan transaksi perdagangan Indonesia dengan Korea Selatan bisa mencapai menjadi USD20 miliar atau sekitar Rp280 triliun di tahun 2021. Target tersebut diharapkan dapat dicapai setelah adanya penandatanganan Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).
"Sekarang ini di tahun 2020 perdagangan Indonesia-Korea turun ke USD10,10 miliar. Namun, dengan adanya IK-CEPA diharapkan bisa meningkat jadi USD20 miliar di tahun berikutnya," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/12/2020).
(Baca Juga: Korsel Hapus 95,54% Tarif Impor, Produk RI Makin Unggul)
Ia menjelaskan, kesepakatan IK-CEPA ini merupakan salah satu prioritas yang telah dinantikan bagi Indonesia. Mengingat Negeri Ginseng dinilai mempunyai nilai PDB yang tinggi, disertai daya beli masyarakat yang mumpuni, sehingga diharapkan membawa dampak positif bagi ekonomi Indonesia.
"IK-CEPA ini merupakan prioritas bagi Indonesia. Hal ini karena Korea Selatan merupakan mitra strategis yang mempunyai PDB tinggi dan daya beli masyarakatnya juga masih tinggi,"Jelasnya
Ia menambahkan, setelah IK-CEPA diratifikasi, maka pelaku usaha asal Indonesia dan Korea Selatan akan memanfaatkan berbagai peluang, sehingga diproyeksi akan terjadi peningkatan perdagangan hingga 5-10% pada tahun-tahun awal.
"Bagi Korea Selatan, Indonesia merupakan negara mitra dagang yang sangat strategis yang berfokus pada negara ASEAN," tambahnya.
(Baca Juga: Sah, Indonesia dan Korea Selatan Saling Tip-ex Pos Tarif Perdagangan)
Pada 2019, Korea Selatan adalah negara tujuan ekspor kedelapan dan sumber impor keenam bagi Indonesia. Total perdagangan Indonesia–Korea Selatan pada 2019 mencapai USD15,65 miliar, dengan ekspor Indonesia ke Korea Selatan sebesar USD7,23 miliar dan impor dari Korea Selatan sebesar USD8,42 miliar.
"Tren perdagangan kedua negara pada periode 2015–2019 tercatat tumbuh positif sebesar 2,5%. Namun belum begitu signifikan. Diharapkan dengan adanya IK-CEPA perdagangan bisa meningkat," tandas Mendag.
"Sekarang ini di tahun 2020 perdagangan Indonesia-Korea turun ke USD10,10 miliar. Namun, dengan adanya IK-CEPA diharapkan bisa meningkat jadi USD20 miliar di tahun berikutnya," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/12/2020).
(Baca Juga: Korsel Hapus 95,54% Tarif Impor, Produk RI Makin Unggul)
Ia menjelaskan, kesepakatan IK-CEPA ini merupakan salah satu prioritas yang telah dinantikan bagi Indonesia. Mengingat Negeri Ginseng dinilai mempunyai nilai PDB yang tinggi, disertai daya beli masyarakat yang mumpuni, sehingga diharapkan membawa dampak positif bagi ekonomi Indonesia.
"IK-CEPA ini merupakan prioritas bagi Indonesia. Hal ini karena Korea Selatan merupakan mitra strategis yang mempunyai PDB tinggi dan daya beli masyarakatnya juga masih tinggi,"Jelasnya
Ia menambahkan, setelah IK-CEPA diratifikasi, maka pelaku usaha asal Indonesia dan Korea Selatan akan memanfaatkan berbagai peluang, sehingga diproyeksi akan terjadi peningkatan perdagangan hingga 5-10% pada tahun-tahun awal.
"Bagi Korea Selatan, Indonesia merupakan negara mitra dagang yang sangat strategis yang berfokus pada negara ASEAN," tambahnya.
(Baca Juga: Sah, Indonesia dan Korea Selatan Saling Tip-ex Pos Tarif Perdagangan)
Pada 2019, Korea Selatan adalah negara tujuan ekspor kedelapan dan sumber impor keenam bagi Indonesia. Total perdagangan Indonesia–Korea Selatan pada 2019 mencapai USD15,65 miliar, dengan ekspor Indonesia ke Korea Selatan sebesar USD7,23 miliar dan impor dari Korea Selatan sebesar USD8,42 miliar.
"Tren perdagangan kedua negara pada periode 2015–2019 tercatat tumbuh positif sebesar 2,5%. Namun belum begitu signifikan. Diharapkan dengan adanya IK-CEPA perdagangan bisa meningkat," tandas Mendag.
(fai)