Video Mobil Ferrari di Pesawat Garuda, Ini Penjelasan Bea Cukai

Jum'at, 06 Desember 2019 - 10:40 WIB
Video Mobil Ferrari di Pesawat Garuda, Ini Penjelasan Bea Cukai
Video Mobil Ferrari di Pesawat Garuda, Ini Penjelasan Bea Cukai
A A A
JAKARTA - Setelah dihebohkan oleh kasus penyelundupan sepeda motor mahal Harley Davidson, media sosial kembali ramai dengan beredarnya video pesawat Garuda Indonesia yang mengangkut mobil mewah Ferrari berwarna merah baru-baru ini.

Video singkat berdurasi hanya beberapa detik itu muncul pada 4 Desember 2019, berbarengan dengan mencuatnya temuan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia GA 9721 A300-900 dari Prancis menuju Jakarta.

(Baca Juga: Ada Ferrari Selundupan di Pesawat Garuda, Ini Kata Bea Cukai)

Ketika dikonfirmasi, Kepala Sub Direktorat Komunikasi dan Publikasi Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan bahwa mobil Ferrari itu bukan temuan barang ilegal. Mobil mewah buatan Italia itu menurutnya merupakan kargo dalam pesawat tersebut.

"Kedua itu mobil itu kargo, bukan (punya) penumpang," ujar Deni saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Dia menambahkan, video yang beredar itu juga bukan berlokasi di Indonesia. Hal itu, kata dia, dapat diketahui dengan melihat mobil katering makanan dalam video tersebut yang bukan berasal dari Indonesia.

"Kita belum memastikan video (dari mana). Tapi temuan kemarin enggak ada Ferrari. Untuk bukti itu bisa dilihat pertama mobil katering (dalam video) itu enggak ada di Indonesia. Jadi dilihat dulu, itu di Indonesia apa bukan," jelasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7923 seconds (0.1#10.140)