Ari Askhara Selundupkan Harley, Menhub Denda Garuda Indonesia

Jum'at, 06 Desember 2019 - 19:05 WIB
Ari Askhara Selundupkan...
Ari Askhara Selundupkan Harley, Menhub Denda Garuda Indonesia
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan mendapatkan denda dikarenakan maskapai tersebut terbukti bersalah melanggar aturan dalam kasus onderdil selundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton. Seperti diketahui sebelumnya temuan barang selundupan Harley dan Brompton ditemukan dalam pesawat Airbus A 330-900 Neo milik Garuda Indonesia baru yang dikirim dari Toulouse, Prancis.

Ditekankan oleh Menhub bahwa surat denda telah dilayangkan terhadap perusahaan penerbangan pelat mereka tersebut. Budi Karya juga menegaskan, kargo itu memang tidak terdaftar, sehingga Kemenhub telah memberikan sanksi. Pasalnya pencatat kargo telah memiliki prosedur mengenai barang-barang yang dibawa.

"Karena barang itu tidak tercatat, maka ada regulasinya. Garuda didenda. Jadi hari ini sudah dilakukan, kita akan layangkan suatu-surat yang mendenda Garuda karena membawa barang tanpa memasukkan dalam daftar," ujar Menhub Budi Karya di Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Sambung Dia melanjutkan barang-barang dalam kargo tersebut ilegal tidak masuk dalam Flight Approval (FA). Terkait besarannya, Menhub mengaku masih menghitung kisaran denda yang bakal diberikan kepada Garuda Indonesia. "Ini melenceng dari suatu kelaziman bahwa dalam FAm barang-barang itu tidak tercatat. Soal dendanya tanya Bu Dirjen, dia yang hitung," jelasnya.(Baca Juga: Kasus Harley Selundupan, Sri Mulyani Sebut Pengkhianatan Kepercayaan Publik )
Dia pun menerangkan pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat soal penerbangan internasional. "Kami akan kerja sama dengan Bea Cukai karena berkaitan dengan barang-barang yang masuk ke Indonesia. Secara intensif memang semua dilakukan oleh Bea dan cukai, namun demikian hal yang berkaitan dengan regulasi, boleh tidaknya, termasuk suatu penerbangan itu boleh tidak, termasuk barang yang mengandung bahaya kita perketat," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hogers Indonesia Siap...
Hogers Indonesia Siap Gelar Drag Race Harley-Davidson
Kementerian Perhubungan...
Kementerian Perhubungan Tak Larang Mudik, Ini Kata Bos Garuda
Mantan Dirut Garuda...
Mantan Dirut Garuda Tersangka Kasus Penyelundupan Harley dan Brompton
Harley-Davidson Bercorak...
Harley-Davidson Bercorak Batik Tebar Pesona di MBE 2023
650 Bikers Harley-Davidson...
650 Bikers Harley-Davidson Antusias Berlaga di Ajang Drag Race
Motor Listrik HD Akan...
Motor Listrik HD Akan Kawal KTT COP26 di Skotlandia, Ini Kelebihannya
Berita Terkini
Sokong Mandatori B50...
Sokong Mandatori B50 Diproyeksi Butuh Anggaran Rp32,3 T, BPDP Beri Garansi Kesiapan Dana
22 menit yang lalu
Progres Tol Japek II...
Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Capai 84%, Siap Jadi Jalur Alternatif
57 menit yang lalu
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Global Dinilai Masih Kuat
1 jam yang lalu
TUKS Petrokimia Gresik...
TUKS Petrokimia Gresik Raih Predikat Pelabuhan Terbaik Nasional
1 jam yang lalu
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
2 jam yang lalu
Harga Serat Naik, Pemilik...
Harga Serat Naik, Pemilik Brand Lokal Mulai Menghitung Ulang Pilihan Kainnya
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved