Sanitasi Masyarakat, Solusi Masalah Sanitasi Berskala Nasional

Sabtu, 07 Desember 2019 - 09:05 WIB
Sanitasi Masyarakat, Solusi Masalah Sanitasi Berskala Nasional
Sanitasi Masyarakat, Solusi Masalah Sanitasi Berskala Nasional
A A A
JAKARTA - Persoalan sanitasi bukan sekadar program peningkatan kesehatan, melainkan juga membangun lingkungan yang sehat, bersih, dan menyenangkan. Program ini pun bukan hanya bagian tugas Kementerian Kesehatan, tetapi juga butuh sentuhan kebijakan dari kementerian dan lembaga lainnya.

Dalam konteks ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut ambil bagian dalam pembenahan infrastruktur sanitasi di Indonesia. Salah satunya lewat program Sanimas IsDB (sanitasi berbasis masyarakat), dalam bentuk pembangunan infrastruktur instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Program ini disebut sanitasi berbasis masyarakat karena melibatkan partisipasi warga mulai sebelum pembangunan hingga pemeliharaan sarana dan prasarana IPAL, termasuk kelompok swadaya masyarakat (KSM) dan kelompok pemanfaat dan pemelihara (KPP).

Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP) Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Prasetyo mengatakan, Sanimas IsDB adalah program Kementerian PUPR bekerja sama dengan Islamic Development Bank (IsDB) yang dilakukan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menjadikan kawasan layak huni dengan lingkungan bersih dan sehat.

”Program ini diarahkan untuk mengatasi masalah-masalah kesehatan akibat kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS) melalui sanitasi buruk, dengan menyediakan infrastruktur sanitasi layak," ujar Prasetyo kepada KORAN SINDO, di Jakarta, Kamis (5/12).

Prasetyo menambahkan, sebagai program perbaikan sanitasi di Indonesia, IPAL menjadi prioritas utama pembangunan lingkungan yang sehat dan bersih. IPAL sendiri merupakan bagian dari Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu (SPALD-T).

Yang menarik, IPAL tersebut tidak hanya difungsikan sebagai sarana pengelolaan air limbah domestik, tetapi juga dijadikan sarana multifungsi di tengah masyarakat. Terbukti, berbagai kegiatan digelar di sekitar IPAL di antaranya tempat bermain anak, membaca, lokasi lomba, kantor sekolahan, perpustakaan, posyandu dan lain-lain.

Selain itu, air limbah IPAL Komunal juga bisa disalurkan ke irigasi untuk mengairi tanaman dan sayuran. Bahkan, instalasi ini pun dapat dimanfaatkan dalam pembudidayaan ikan. Pasalnya, air limbah yang sudah diproses dalam IPAL benar-benar telah menjadi air jernih dengan PH normal. Hal ini karena proses pengelolaan itu melalui proses penjernihan di sembilan inlet (bak pengolahan lumpur).

Karena itu, keberadaan SPALD-T yang dikemas dalam program Sanimas menjadi salah satu solusi dalam pembangunan kesehatan lingkungan. Setidaknya, lewat program ini pemerintah mengajak masyarakat untuk turut peduli dalam membangun kawasan bersih, sehat, dan nyaman.

Secara perlahan, kebiasaan kurang baik di lingkungan masyarakat kota maupun desa, seperti drainase yang kotor karena menjadi tempat pembuangan limbah dapur, kamar mandi yang kurang bersih, akan berkurang dengan sendirinya. Itu karena termotivasi program-program inovasi yang dibangun pemerintah di tengah masyarakat. Alhasil, lingkungan keluarga dan masyarakat pun dapat terjaga kesehatan dan kenyamanannya.

Dalam membangun infrastruktur kawasan yang sehat itu, Kementerian PUPR juga tidak asal membuat dan melaksanakan program Sanimas. Mereka menyerap seluruh aspirasi masyarakat sebelum menjalankan program itu lewat musyawarah atau rembuk di tingkat desa. Baik yang digelar tenaga fasilitator, kelompok swadaya masyarakat, maupun kelompok pemanfaat dan pemeliharaan bersama masyarakat.

Proses Keterlibatan Masyarakat
Lantaran berasal dari pemerintah, program Sanimas sepenuhnya dalam kendali pemerintah dengan melibatkan peran aktif masyarakat setempat, termasuk kelompok swadaya masyarakat (KSM) dan kelompok pemanfaat dan pemelihara (KPP). KSM bertugas memproses segala persiapan hingga selesainya pembangunan konstruksi IPAL komunal, termasuk pengadaan lahan yang kerap menjadi persoalan utama program Sanimas di banyak wilayah.

Sementara itu, KPP berfungsi memelihara sarana dan prasarana SPALD-T agar berkelanjutan. Untuk memudahkan kegiatan pemeliharaan, KPP diberi kewenangan mengelola manajemen atau tata kelola administrasi dan keuangan, di antaranya memungut iuran dari pengguna IPAL.

“Ketika bekerja, KSM dan KPP didampingi mitra kerja dari Kementerian PUPR. Mereka adalah tenaga fasilitator yang dididik khusus tentang hal ihwal program Sanimas,” tutur Prasetyo.

Bersama tenaga fasilitator, KSM dan selanjutnya KPP mengelola, menjaga, dan memelihara sarana dan prasarana infrastruktur Sanimas. Program ini perlu dirawat agar berkelanjutan sehingga bermanfaat untuk generasi berikut. (Ananda Nararya)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4476 seconds (0.1#10.140)