Kementerian PUPR Bakal Bedol Produk Asing yang Ada di Proyeknya
Senin, 30 Mei 2022 - 14:38 WIB
loading...
Sekjen PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan akan mencopot jika terdapat bangunan proyeknya yang menggunakan produk luar negeri. Foto/IqbalDwiPurnama/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) tengah serius untuk menerapkan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pembangunan yang dilakukan, mulai dari material hingga fasilitas bangunan.
Baca juga: Rombak Pejabat di PUPR, Basuki: Jangan Salahgunakan Wewenang
Sekretaris Jendral Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan pihaknya bakal mencopot dan mengganti jika terdapat bangunan proyeknya yang menggunakan produk luar negeri.
"Pak Menteri dalam setiap melakukan kunjungan kerja di lokasi pembangunan infrastruktur selalu mengecek terutama produksinya dari mana," ujar Zainal Fatah saat menghadiri acara Business Matching III di JCC Senayan, Senin (30/5/2022).
Sekjen Zainal Fatah mengatakan langkah tersebut untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBN yang diberikan digunakan untuk pemanfaatan produk dalam negeri.
"Misalnya ada lampu, nanti kita ambil, kita lihat ini produksi dari mana. Kalau produksi dalam negeri oke lanjut, tapi kalau produksi luar negeri atau merek yang pabriknya belum ada dalam negeri, bakal diperintahkan untuk mengganti," sambungnya.
Baca juga: Rombak Pejabat di PUPR, Basuki: Jangan Salahgunakan Wewenang
Sekretaris Jendral Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan pihaknya bakal mencopot dan mengganti jika terdapat bangunan proyeknya yang menggunakan produk luar negeri.
"Pak Menteri dalam setiap melakukan kunjungan kerja di lokasi pembangunan infrastruktur selalu mengecek terutama produksinya dari mana," ujar Zainal Fatah saat menghadiri acara Business Matching III di JCC Senayan, Senin (30/5/2022).
Sekjen Zainal Fatah mengatakan langkah tersebut untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBN yang diberikan digunakan untuk pemanfaatan produk dalam negeri.
"Misalnya ada lampu, nanti kita ambil, kita lihat ini produksi dari mana. Kalau produksi dalam negeri oke lanjut, tapi kalau produksi luar negeri atau merek yang pabriknya belum ada dalam negeri, bakal diperintahkan untuk mengganti," sambungnya.
Lihat Juga :