Car Free Night Malam Tahun Baru di Puncak Berlaku Selama 12 Jam

Minggu, 08 Desember 2019 - 16:32 WIB
Car Free Night Malam...
Car Free Night Malam Tahun Baru di Puncak Berlaku Selama 12 Jam
A A A
JAKARTA - Terkait rencana pelaksanaan Car Free Night (CFN) selama malam tahun Baru dari Polres Bogor, Jawa Barat, Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat yang akan berlibur di Puncak agar memperhatikan jadwal penutupan jalan dan berangkat lebih awal.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyampaikan CFN akan dilaksanakan Selasa (31/12/2019) sampai Rabu (1/1/2020), sejak pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB.

“Pada CFN tersebut, Polres Bogor akan menutup Jalan Raya Puncak dengan pemasangan road barrier sebanyak 6 lapis yaitu di Pos Interchange 1 B, SPBU Patung Ayam dari arah Ciawi, RM Cimory, SPBU Ussu, Simpang Taman Safari, dan Gunung Mas. Setelah itu menjelang siang akan diberlakukan one way dari atas ke bawah,” jelas Dirjen Budi, Minggu (8/12/2019).

Dirjen Budi menjelaskan berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Polres Bogor, bahwa penutupan arus lalu lintas di jalur puncak adalah salah satu upaya dari Satlantas Polres Bogor untuk menghindari kelebihan beban kendaraan yang akan merayakan Tahun baru di jalur Puncak.

“Pada masa liburan panjang seperti Natal dan Tahun Baru, terjadi lonjakan arus lalu lintas. Oleh karena itu rekayasa lalu lintas yang tepat adalah dengan rekayasa one way. Dengan one way maka kapasitas jalan menjadi lebih besar guna menampung arus kendaraan dari bawah maupun dari atas. Sistem ini sudah beberapa kali dilakukan oleh Polres Bogor dan terbukti efektif, hanya saja perlu diperhatikan sosialisasinya agar masyarakat tahu dan siap melaksanakan jadwal buka tutup tersebut,” tambah Dirjen Budi.

Meski demikian Dirjen Budi mengimbau bagi Polres Bogor untuk mempersiapkan skema evakuasi jika terjadi kepadatan di jalur puncak dan harus mengalihkan kendaraan ke rute lain.
(akn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Hapus Monopoli Jasa...
Hapus Monopoli Jasa Kepelabuhanan, Ditjen Hubla Teken Perjanjian Konsesi dengan PT LIS
Persiapkan SDM Unggul,...
Persiapkan SDM Unggul, Kemenhub Kini Punya Program Studi Magister Terapan
Insiden Trigana Air...
Insiden Trigana Air di Bandara Sentani, Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
8 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
8 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
9 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
9 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
9 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
9 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved