Pacu Ekspor Melalui Insentif Fiskal di Kawasan Ekonomi Khusus

Rabu, 11 Desember 2019 - 14:10 WIB
Pacu Ekspor Melalui Insentif Fiskal di Kawasan Ekonomi Khusus
Pacu Ekspor Melalui Insentif Fiskal di Kawasan Ekonomi Khusus
A A A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Arif Baharudin menerangkan, pemerintah bisa memberikan fasilitas-fasilitas baru yang bisa meningkatkan ekspor dengan kawasan berikat mandiri. Fasilitas ini diberikan untuk memberikan kemudahan kepada para pengguna jasa perdagangan.

"Ada beberapa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang tentunya juga butuh insentif finansial. Insentif ini bisa digunakan untuk membangun daya saing ekonomi dari Indonesia Timur melalui sektor industri dan pariwisata sehingga nilai tambahnya lebih tinggi," ujar Arif dalam acara IDX Channel Economic Outlookdi Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Ia juga menerangkan bahwa pemerintah juga akan mengalokasikan dana dari APBN 2020 untuk pembangunan infrastruktur kawasan wisata prioritas di Timur, mulai dari jalan, bandara, pelabuhan, air, hingga energi listrik dan internet.

"Tentunya kita banyak inisiasi dengan adanya dana alokasi khusus ke Papua Barat dan Papua. Terdapat beberapa dana alokasi khusus afirmasi untuk pembangunan infrastruktur," sambungnya.

Sambung Arif menambahkan, bahwa badan penugasan spesifik area mendapatkan jenis dana penugasan berbeda dan alokasi dana desa porsinya lebih besar. "Hal ini karena masyarakat yang dibantu jumlahnya lebih banyak dan indeks kemahalan konstruksi lebih tinggi. Untuk itu wajar dana desa lebih besar," jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6263 seconds (0.1#10.140)