Caplok Ladang Migas di Luar Negeri, Pertamina Siapkan Investasi USD150 Juta

Senin, 16 Desember 2019 - 17:42 WIB
Caplok Ladang Migas di Luar Negeri, Pertamina Siapkan Investasi USD150 Juta
Caplok Ladang Migas di Luar Negeri, Pertamina Siapkan Investasi USD150 Juta
A A A
JAKARTA - Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, bahwa kegiatan merger dan akuisisi (M&A) tetap akan menjadi fokus Pertamina. Kegiatan M&A blok migas di luar negeri merupakan bagian dari strategi pengembangan hulu migas (minyak dan gas bumi) secara anorganik.

Guna melaksanakan kegiatan tersebut, imbuhnya pada 2020 Pertamina menganggarkan investasi sebesar USD150 juta. “Sesuai dengan strategi growth dari Pertamina, M&A merupakan bagiannya. Untuk itu, Pertamina telah menganggarkan M&A sebesar angka tersebut,” jelas Fajriyah.

Sebelumnya, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Budi Gunadi Sadikin sempat menyatakan, bahwa kondisi keuangan Pertamina berada dalam kondisi sehat untuk melakukan aksi korporasi. Termasuk di antaranya melakukan kegiatan M&A blok migas di luar negeri.

Kesehatan finansial Pertamina ditandai dengan jumlah earning before interest, taxes, depreciation, and amortization (EBITDA) atau pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi Pertamina pada tahun 2018 mencapai sekitar USD9 miliar. “Keuangan Pertamina sehat sekali, tidak ada masalah keuangan bagi Pertamina untuk berinvestasi,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan Pertamina Pertamina, tahun depan perseroan menganggarkan capex sebesar USD 3,72 miliar untuk menggarap sektor hulu migas. Adapun jumlah setara dengan 60% dari total investasi Pertamina pada 2020.

Dari investasi hulu tersebut, sebesar USD3,57 miliar akan dikucurkan untuk pengembangan bisnis hulu migas dari aset yang telah dimiliki Pertamina atau secara organik. Sementara sebesar USD150 juta untuk pengembangan hulu migas secara anorganik.

Kegiatan M&A blok miga di luar negeri juga didukung melalui buku nota keuangan dalam Rancangan Anggaran Penerimaan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Pemerintah memberikan penugasan baru kepada Pertamina untuk mengakuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri.

Bahkan pemerintah memperbolehkan Pertamina mengakuisisi perusahaan minyak yang secara finansial kurang sehat, namun memiliki cadangan minyak tinggi. Perusahaan tersebut bisa diakuisisi dengan harga murah dan tidak membebani APBN dan kemudian mampu disehatkan melalui kebijakan korporasi tertentu.

Pada prinsipnya, strategi M&A tersebut dapat dilakukan melalui dua metode. Pertama, dengan mengakuisisi secara mayoritas perusahaan multinasional yang sehat dan kemudian menjadi pemegang saham pengendali pada perusahaan tersebut, sehingga Indonesia mempunyai wakil dalam struktur pengurus dan bisa ikut mengendalikan kebijakan perusahaan.

Kedua, strategi M&A dengan mengakuisisi perusahaan minyak yang secara finansial kurang sehat, namun memiliki cadangan minyak tinggi. Perusahaan tersebut bisa diakuisisi dengan harga murah dan tidak membebani APBN yang kemudian disehatkan melalui kebijakan korporasi tertentu.

Terobosan kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan produksi migas sekaligus menekan angka impor bahan bakar minyak (BBM) yang bermuara pada penciptaan surplus transaksi berjalan secara bertahap.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6114 seconds (0.1#10.140)