E-Commerce Tingkatkan Peluang Ekspor Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Forum E-Commerce Indonesia (FEI) 2019 dengan tema 'Optimalisasi Daya Saing Produk Dalam Negeri menuju Pasar Global melalui Pemanfaatan E-Commerce' yang dibuka oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pada Senin (9/12/2019) menampilkan berbagai talkshow dan pameran produk-produk lokal hasil binaan berbagai platform e-commerce, seperti Bukalapak, Tokopedia, Blibli dan Shopee yang telah memiliki berbagai program untuk meningkatkan kualitas produk UMKM.
Menteri Agus dalam sambutannya mengatakan tentang pentingnya inovasi dan terobosan di era revolusi industri 4.0. “Pertemuan ini merupakan momentum penting bagi Indonesia dan diharapkan seluruh ekosistem e-commerce bersama-sama dapat berkolaborasi, bahu-membahu untuk mendukung peningkatan transaksi produk lokal menembus dan berjaya di pasar global di era perdagangan bebas,” tegas Mendag Agus Suparmanto.
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia tahun 2019, pengguna internet di Indonesia tahun 2019 mencapai 171,17 jiwa yang menunjukkan bahwa 64,8 % penduduk Indonesia memiliki potensi untuk memanfaatkan e-commerce. Hal ini tentu saja membuat e-commerce dapat menjadi salah satu tools untuk meningkatkan ekspor Indonesia.
Pada kesempatan tersebut Menteri Perdagangan juga menyampaikan mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). PP ini berisi tentang kepastian berusaha, equal playing field antar pelaku usaha, serta perlindungan konsumen yang diharapkan dapat menumbuhkan consumer trust dan consumer confident.
PP tersebut untuk memberikan perlakuan yang sama antarpelaku usaha, baik itu pelaku usaha offline maupun online, serta pelaku usaha baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Ke depan pelaku usaha online juga akan diwajibkan untuk memiliki izin, mekanisme perizinannya akan diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan dan peraturan tersebut akan dibuat semudah mungkin agar tidak memberatkan pelaku usaha.
“Pelaku usaha wajib izin untuk melindungi konsumen agar pembeli yakin bahwa penjual (pedagang online) ini jelas dan produknya juga jelas” ujar Mendag Agus Suparmanto.
Menyikapi perdagangan global, Menteri Perdagangan menyampaikan program-program strategis Kemendag, diantaranya pendampingan dan pengembangan managemen usaha, digital branding dan pemasaran, pelatihan ekspor secara online, serta program fasilitator edukasi e-commerce untuk melatih "local heroes" di daerah. Program ini dibuat agar dapat menularkan pengetahuan e-commerce kepada UKM di lingkungan sekitarnya.
Pada FEI 2019 juga diluncurkan program Hari Belanja Online Nasional ke-9 yang mengangkat tema 'Semua Bisa Online'. Selama periode Harbolnas, berbagai platform atau marketplace akan memberikan diskon dan promo gratis ongkir kepada konsumen.
Harbolnas 2019 ini didukung oleh 265 pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce) dan turut diramaikan oleh platform yang menyediakan hasil alam kebutuhan rumah tangga, seperti Tani Hub, Brambang.com, dan Sayur Box.
“Diharapkan acara FEI 2019 dan Harbolnas ke-9 dapat memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce), khususnya UMKM dalam meningkatkan usahanya. Selain itu, dengan memanfaatkan perdagangan melalu sistem elektronik (e-commerce) dapat memasarkan produk dalam negeri lebih efisien dengan jangkauan global,” tutup Mendag Agus Suparmanto.
Menteri Agus dalam sambutannya mengatakan tentang pentingnya inovasi dan terobosan di era revolusi industri 4.0. “Pertemuan ini merupakan momentum penting bagi Indonesia dan diharapkan seluruh ekosistem e-commerce bersama-sama dapat berkolaborasi, bahu-membahu untuk mendukung peningkatan transaksi produk lokal menembus dan berjaya di pasar global di era perdagangan bebas,” tegas Mendag Agus Suparmanto.
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia tahun 2019, pengguna internet di Indonesia tahun 2019 mencapai 171,17 jiwa yang menunjukkan bahwa 64,8 % penduduk Indonesia memiliki potensi untuk memanfaatkan e-commerce. Hal ini tentu saja membuat e-commerce dapat menjadi salah satu tools untuk meningkatkan ekspor Indonesia.
Pada kesempatan tersebut Menteri Perdagangan juga menyampaikan mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). PP ini berisi tentang kepastian berusaha, equal playing field antar pelaku usaha, serta perlindungan konsumen yang diharapkan dapat menumbuhkan consumer trust dan consumer confident.
PP tersebut untuk memberikan perlakuan yang sama antarpelaku usaha, baik itu pelaku usaha offline maupun online, serta pelaku usaha baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Ke depan pelaku usaha online juga akan diwajibkan untuk memiliki izin, mekanisme perizinannya akan diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan dan peraturan tersebut akan dibuat semudah mungkin agar tidak memberatkan pelaku usaha.
“Pelaku usaha wajib izin untuk melindungi konsumen agar pembeli yakin bahwa penjual (pedagang online) ini jelas dan produknya juga jelas” ujar Mendag Agus Suparmanto.
Menyikapi perdagangan global, Menteri Perdagangan menyampaikan program-program strategis Kemendag, diantaranya pendampingan dan pengembangan managemen usaha, digital branding dan pemasaran, pelatihan ekspor secara online, serta program fasilitator edukasi e-commerce untuk melatih "local heroes" di daerah. Program ini dibuat agar dapat menularkan pengetahuan e-commerce kepada UKM di lingkungan sekitarnya.
Pada FEI 2019 juga diluncurkan program Hari Belanja Online Nasional ke-9 yang mengangkat tema 'Semua Bisa Online'. Selama periode Harbolnas, berbagai platform atau marketplace akan memberikan diskon dan promo gratis ongkir kepada konsumen.
Harbolnas 2019 ini didukung oleh 265 pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce) dan turut diramaikan oleh platform yang menyediakan hasil alam kebutuhan rumah tangga, seperti Tani Hub, Brambang.com, dan Sayur Box.
“Diharapkan acara FEI 2019 dan Harbolnas ke-9 dapat memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce), khususnya UMKM dalam meningkatkan usahanya. Selain itu, dengan memanfaatkan perdagangan melalu sistem elektronik (e-commerce) dapat memasarkan produk dalam negeri lebih efisien dengan jangkauan global,” tutup Mendag Agus Suparmanto.
(akn)