Swakelola Usaha Kelapa Sawit Terus Dikawal Kementan
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) sejauh ini dinilai telah cukup berhasil dalam membina pengembangan swakelola usaha perkebunan kelapa sawit. Seperti diketahui swakelola usaha perkebunan kelapa sawit adalah upaya mensinergikan antara kelompok petani dengan koperasi dan unit bisnis lainnya yang dibina oleh Kementan maupun Dinas Perkebunan di daerah.
"Faktanya sangat banyak juga swakelola usaha kelapa sawit di kalangan masyarakat yang sukses," ujar Anggota Komisi IV DPR Effendi Sianipar di Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Sambung Effendi mengatakan, dengan realita tersebut, maka diharapkan jangan sampai muncul bahwa Kementan seolah mengabaikan prioritas pengembangan swakelola usaha kelapa sawit. "Tidak pasti selalu gagal (swakelola perkebunan kelapa sawit). Ditinjau saja ke pelosok-pelosok daerah. Justru daerah yang berhasil itu dengan kolaborasi bersama Kementan dijadikan contoh dong," ungkapnya.
Lebih lanjut terang dia menuturkan, dorongan dan pembinaan dari Kementan terhadap swakelola kelapa sawit memberikan peluang pekebun menjadi mandiri. Pekebun kelapa sawit, ungkap Effendi, juga dapat lebih luas keberlanjutan usaha komoditasnya itu untuk hal yang menguntungkan sehingga menambah pendapatan ekonomi.
Terkait ini, Kementan telah melakukan peremajaan lahan kelapa sawit milik masyarakat hingga tahun 2018 sebanyak 185 ribu hektare. Kementan juga merevisi beberapa persyaratan agar pekebun mudah memperoleh bantuan dana dari BPDPKS.
"Faktanya sangat banyak juga swakelola usaha kelapa sawit di kalangan masyarakat yang sukses," ujar Anggota Komisi IV DPR Effendi Sianipar di Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Sambung Effendi mengatakan, dengan realita tersebut, maka diharapkan jangan sampai muncul bahwa Kementan seolah mengabaikan prioritas pengembangan swakelola usaha kelapa sawit. "Tidak pasti selalu gagal (swakelola perkebunan kelapa sawit). Ditinjau saja ke pelosok-pelosok daerah. Justru daerah yang berhasil itu dengan kolaborasi bersama Kementan dijadikan contoh dong," ungkapnya.
Lebih lanjut terang dia menuturkan, dorongan dan pembinaan dari Kementan terhadap swakelola kelapa sawit memberikan peluang pekebun menjadi mandiri. Pekebun kelapa sawit, ungkap Effendi, juga dapat lebih luas keberlanjutan usaha komoditasnya itu untuk hal yang menguntungkan sehingga menambah pendapatan ekonomi.
Terkait ini, Kementan telah melakukan peremajaan lahan kelapa sawit milik masyarakat hingga tahun 2018 sebanyak 185 ribu hektare. Kementan juga merevisi beberapa persyaratan agar pekebun mudah memperoleh bantuan dana dari BPDPKS.
(akr)