Masuki Musim Hujan, PLN Berbagi Tips Aman Kelistrikan

Kamis, 19 Desember 2019 - 17:04 WIB
Masuki Musim Hujan,...
Masuki Musim Hujan, PLN Berbagi Tips Aman Kelistrikan
A A A
JAKARTA - Memasuki musim penghujan, banyak hal-hal yang perlu diperhatikan termasuk masalah kelistrikan. Saat hujan datang, banjir menjadi hal yang harus diantisipasi oleh masyarakat.

Demi keselamatan masyarakat, listrik akan dipadamkan oleh PLN apabila rumah warga terendam banjir atau aset PLN seperti gardu distribusi dan gardu induk terendam banjir.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan masyarakat saat banjir untuk menghindari bahaya tersengat aliran listrik yaitu mematikan listrik dari Meter Circuit Breaker (MCB) di kWh meter. Selanjutnya cabut seluruh peralatan listrik yang masih menancap dan naikkan alat elektronik ke tempat yang lebih aman.

"Apabila terjadi banjir dan listrik belum dipadamkan oleh PLN, laporkan segera melalui Contact Center PLN 123 atau hubungi kantor PLN terdekat," tegasnya di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Setelah banjir surut, lanjut dia, pastikan semua alat elektronik dan instalasi listrik dalam keadaan kering. Penormalan listrik oleh PLN akan dilakukan apabila instalasi PLN maupun warga sudah dalam kondisi kering dan siap dialiri listrik. Penyalaan akan dilakukan dengan didahului oleh penandatanganan berita acara disaksikan oleh Ketua RT/RW atau tokoh masyarakat setempat.

"Kami juga mengimbau apabila datang hujan, jangan berteduh di dekat instalasi kelistrikan seperti tiang listrik, gardu listrik, maupun tiang lampu penerangan jalan untuk menghindari bahaya tersengat arus listrik," ungkap Ikhsan.

Dia menambahkan, masyarakat juga perlu menggunakan alat pengaman diri seperti sepatu boots yang kedap air apabila melewati genangan air untuk menghindari risiko terkena pecahan kaca, paku, bakteri, maupun kebocorasn arus listrik.

"Arus listrik bocor bisa saja terjadi disebabkan oleh gesekan kabel PLN dengan kabel lain yang dipasang tidak sesuai aturan atau bahkan tidak berizin. Selain itu masyarakat yang mengambil listrik langsung dari tiang juga sangat berbahaya karena kabelnya tidak standar dan sangat berpotensi menimbulkan arus bocor," tegas Ikhsan.

Secara rutin PLN telah melakukan inspeksi terhadap tiang-tiang dan kabel untuk memastikan penyaluran energi listrik ke masyarakat dalam kondisi normal dan aman. Masyarakat bisa melaporkan ke PLN apabila menjumpai tiang dan kabel listrik yang membahayakan.

"Kenali dulu kabel dan tiangnya. Kalau kabel PLN itu yang terpilin dan biasanya terpasang paling atas. Jika yang dimaksud kabel melingkar-lingkar sudah dipastikan itu bukan kabel PLN karena secara teknis hal itu tidak diperkenankan untuk penyaluran listrik, itu kabel utilitas lain," pungkas Ikhsan.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5528 seconds (0.1#10.140)