Himperra Usulkan Solusi Pendanaan Subsidi Perumahan

Jum'at, 20 Desember 2019 - 03:29 WIB
Himperra Usulkan Solusi Pendanaan Subsidi Perumahan
Himperra Usulkan Solusi Pendanaan Subsidi Perumahan
A A A
JAKARTA - Masa depan perumahan nasional khususnya untuk kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) belakangan menjadi sorotan banyak npihak. Salah satunya soal keterbatasan anggaran subsidi perumahan dari pemerintah.

Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) salah satu asosiasi yang menaungi pengembang yang membangun rumah murah bagi MBR, menawarkan beberapa usulan dan solusi, terkait terbatasnya dana subsidi pembiayaan perumahan tahun 2020.

"Sebagai asosiasi pelaku pembangunan perumahan, kami tentu berkewajiban untuk mengusulkan beberapa hal terkait solusi dan inovasi yang bisa dilakukan dan patut menjadi pertimbangan pemerintah atau lembaga terkait," ujar Ketua Umum DPP Himperra, Endang Kawidjaja, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Himperra mengusulkan pemanfaatan dana BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) untuk program subsidi perumahan bagi anggotanya. Selama ini, sekitar 70% pembeli rumah subsidi skema KPR FLPP yang dananya berasal dari pemerintah (APBN) itu adalah anggota BPJS-TK.

"Jika 70% dari anggotanya itu bisa memanfaatkan dana program perumahan BPJS-TK, tentu akan lebih banyak lagi yang bisa memiliki rumah subsidi," kata Endang.

Langkah lainnya, yakni peningkatan pembanguan rumah baru program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berbasis komunitas. Himperra mengusulkan, bagi kelompok sasaran Upah Minimum Rendah (UMR) di bawah Rp2 juta, maka lahannya adalah tanggung jawab MBR yang pembeliannya lewat perbankan. Sedangkan bangunan rumahnya dibantu oleh pemerintah. Ada potensi hingga 30 ribu unit rumah program BSPS berbasis komunitas.

Sekretaris Jenderal DPP Himperra, Ari T. Priyono, menambahkan skema yang ketiga yakni lewat mekanisme APBN-Perubahan. "Tentunya hal itu sangat tergantung pada ketersedian dana pemerintah. Berapa kekurangan dana dan berapa kesanggupan pemerintah. Belum terbaca dari sekarang," katanya.

Himperra juga mengusulkan pemerintah memindahkan dana subsidi energi gas (gas tabung hijau) yang selama ini salah sasaran. Dialihkan ke subsidi perumahan yang sifatnya pembiayaan (dana bergulir).
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4358 seconds (0.1#10.140)