Kilang Pertamina Plaju Produksi Bahan Bakar Kapal Sulfur Rendah
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melalui Refinery Unit (RU) III Plaju meluncurkan Bahan Bakar Kapal Marine Fuel Oil (MFO) Sulfur rendah 180 cSt (centistockes). MFO dengan kandungan sulfur maksimal 0,5% mass by mass (m/m) ini merupakan salah satu upaya perusahaan menyediakan bahan bakar kapal yang sesuai dengan mandatori International Maritime Organization (IMO) mengenai bahan bakar kapal dengan kadar sulfur maksimal 0,5% wt yang berlaku mulai 1 Januari 2020.
MFO tersebut akan dilepas perdana dari Kilang Plaju sebesar 7.000 Kiloliter (KL) melalui MT Medelin Expo menuju supply point STS Balikpapan.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, RU III Plaju ini akan memproduksi MFO 180 cSt sebanyak 380.000 KL per tahun atau kurang lebih 200.000 barel per bulan dan dapat didistribusikan bagi kapal-kapal berbendera Indonesia maupun selain Indonesia yang memasuki pelabuhan di wilayah perairan Indonesia.
"Pertamina terus mengupayakan terobosan dan inovasi produk untuk mendukung program pemerintah dengan menyalurkan bahan bakar kapal sulfur rendah bagi kapal yang berlayar di perairan nasional. Dan kami memastikan produk minyak bakar ini sesuai terhadap ketentuan perairan internasional yang ditetapkan IMO," ujar Fajriyah di Jakarta, Jumat(20/12/2019).
Fajriyah menambahkan, penyediaan BBM ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 29 tahun 2014 tentang pencegahan pencemaran lingkungan maritim dikarenakan kadar sulfur pada bahan bakar kapal. “Selain untuk memenuhi regulasi nasional dan internasional, dengan produksi MFO Sulfur rendah 180 cSt, Kilang Plaju dapat memberikan potensi peningkatan margin pada unit operasi,” ujarnya.
Penerapan MFO sulfur rendah ini, imbuh dia, tentu juga berdampak pada pengendalian angka impor BBM. Dengan demikian, diharapkan ikut mendukung stabilitas nilai rupiah dan menghemat devisa negara.
Melalui program ini, Pertamina akan terus berupaya menjamin ketahanan stok BBM ramah lingkungan di pasaran. Saat ini produksi bahan bakar kapal MFO Sulfur rendah 180 cSt dapat dipenuhi 200.000 barel per bulan dari Pertamina RU III Plaju dan akan dilakukan optimasi kembali untuk memproduksi hingga 300.000 per bulan.
MFO tersebut akan dilepas perdana dari Kilang Plaju sebesar 7.000 Kiloliter (KL) melalui MT Medelin Expo menuju supply point STS Balikpapan.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, RU III Plaju ini akan memproduksi MFO 180 cSt sebanyak 380.000 KL per tahun atau kurang lebih 200.000 barel per bulan dan dapat didistribusikan bagi kapal-kapal berbendera Indonesia maupun selain Indonesia yang memasuki pelabuhan di wilayah perairan Indonesia.
"Pertamina terus mengupayakan terobosan dan inovasi produk untuk mendukung program pemerintah dengan menyalurkan bahan bakar kapal sulfur rendah bagi kapal yang berlayar di perairan nasional. Dan kami memastikan produk minyak bakar ini sesuai terhadap ketentuan perairan internasional yang ditetapkan IMO," ujar Fajriyah di Jakarta, Jumat(20/12/2019).
Fajriyah menambahkan, penyediaan BBM ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 29 tahun 2014 tentang pencegahan pencemaran lingkungan maritim dikarenakan kadar sulfur pada bahan bakar kapal. “Selain untuk memenuhi regulasi nasional dan internasional, dengan produksi MFO Sulfur rendah 180 cSt, Kilang Plaju dapat memberikan potensi peningkatan margin pada unit operasi,” ujarnya.
Penerapan MFO sulfur rendah ini, imbuh dia, tentu juga berdampak pada pengendalian angka impor BBM. Dengan demikian, diharapkan ikut mendukung stabilitas nilai rupiah dan menghemat devisa negara.
Melalui program ini, Pertamina akan terus berupaya menjamin ketahanan stok BBM ramah lingkungan di pasaran. Saat ini produksi bahan bakar kapal MFO Sulfur rendah 180 cSt dapat dipenuhi 200.000 barel per bulan dari Pertamina RU III Plaju dan akan dilakukan optimasi kembali untuk memproduksi hingga 300.000 per bulan.
(fjo)