Apindo dan Hippindo Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Barang Kiriman Lewat E-Commerce

Minggu, 22 Desember 2019 - 19:19 WIB
Apindo dan Hippindo...
Apindo dan Hippindo Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Barang Kiriman Lewat E-Commerce
A A A
JAKARTA - Banjir barang impor melalui e-commerce menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Perdagangan saat ini sedang mengkaji dan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengatur kembali ambang batas (de minimis value) barang kiriman impor sehingga barang e-commerce dari luar negeri dikenakan pungutan pajak termasuk bea masuk.

Pengamat ekonomi senior yang juga sebelumya menjabat sebagai ketua staf khusus wakil presiden Jusuf Kalla, Sofjan Wanandi mengatakan bahwa perang dagang antara Amerika Serikat dengan China masih akan berkepanjangan dan pasti akan berdampak pada lesunya ekonomi dunia, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengendalikan derasnya impor produk e-commerce untuk melindungi pengusaha dalam negeri terutama pengusaha UKM dari serangan produk impor.

Menanggapi banjirnya barang impor melalui e-commerce, Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mendesak pemerintah untuk menurunkan batas pembebasan bea masuk dan pajak impor (de minimis value) guna mempersempit ruang gerak produk-produk luar negeri.

Ketua Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan, penurunan batas de minimis value merupakan langkah untuk mengurangi masuknya barang-barang impor ke Tanah Air dan menjaga kelangsungan hidup pelaku usaha ritel modern yang selama ini telah mengikuti peraturan yang berlaku dan tertib membayar bea masuk dan pajak impor.

Adapun untuk de minimis value yang ideal, menurut Ketua Komisi Tetap Perdagangan Dalam Negeri Kadin Indonesia Tutum Rahanta, nilainya di bawah USD30 atau jauh dibawahnya dan kalau memungkinkan tidak perlu ada de minimis value.

Sementara itu, pemerintah perlu membuat kebijakan impor barang e-commerce yang mampu menciptakan rasa keadilan (level of playing field). Senada, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita, de minimis value atas barang impor perlu ditinjau kembali.

“Pengusaha menginginkan fairness, baik yang online maupun yang offline perlakuan perpajakan harusnya sama,” ungkapnya seraya menambahkan bahwa Pemerintah bisa mengacu China yang menetapkan angka de minimis value sebesar 200 RMB atau setara USD7.

Hippindo maupun Apindo sepakat mendesak pemerintah agar segera mengevaluasi kebijakan barang kiriman melalui e-commerce, untuk membendung banjirnya barang-barang impor ke Indonesia dan memproteksi pengusaha UKM maupun pedagang retail konvensial.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jika Kebijakan Bea Masuk...
Jika Kebijakan Bea Masuk Barang 200 Persen Tak Dibarengi Penegakkan Hukum, Darmadi Durianto: Barang Ilegal Bisa Banjiri Industri Dalam Negeri
Pemda Gandeng Platform...
Pemda Gandeng Platform E-Commerce untuk Pengadaan Barang
Kelahiran Layanan Ekspedisi...
Kelahiran Layanan Ekspedisi Baru dari Industri E-Commerce
E-commerce–Jasa Pengiriman...
E-commerce–Jasa Pengiriman Barang Naik Signifikan Meski Pandemi
E-commerce Penuh Barang...
E-commerce Penuh Barang Impor Murah dari China, UKM Lokal Kalah Saing
Ramaikan Pasar e-commerce,...
Ramaikan Pasar e-commerce, Market America Worldwide | SHOP.COM Resmi Masuk Indonesia
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
2 jam yang lalu
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
2 jam yang lalu
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
4 jam yang lalu
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
4 jam yang lalu
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
5 jam yang lalu
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
5 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Bakal Hapus...
Pemerintah Bakal Hapus Pertalite dan Pertamax dari SPBU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved