Pemda Gandeng Platform E-Commerce untuk Pengadaan Barang

Kamis, 17 Desember 2020 - 20:45 WIB
loading...
Pemda Gandeng Platform...
Platform digital kini digunakan untuk pengadaan barang oleh pemerintah daerah. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Kalimantan Selatan menggunakan platform perdagangan elektronik ( e-commerce platform ) untuk belanja pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah daerah dengan nilai maksimal Rp50 juta per transaksi. Pemkab Tabalong menggandeng mbizmarket, platform e-commerce yang dikembangkan oleh PT Brilliant Ecommerce Berjaya yang sebelumnya digunakan sebagai platform pengadaan barang/jasa oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bali, dan Jawa Timur.

(Baca Juga : Kecepatan Pengadaan Barang Jadi Kunci Hadapi Kondisi Sulit Akibat Pandemi )

Menurut Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Tabalong, Subhan, Pemkab Tabalong menargetkan akan secara efektif menerapkan sistem belanja online di lingkungan kabupaten pada April 2021, karena di awal tahun akan difokuskan untuk pelatihan seluruh staf yang terkait proses belanja daring ini.

“Pada tahap awal, sasaran pelatihan akan diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang merupakan pejabat yang melakukan pengadaan barang/jasa,” ujar Subhan dalam keterangan tertulisnya Kamis (17/12/2020). Sasaran berikutnya, lanjut dia, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang merupakan penyedia kebutuhan pengadaan makan minum kantor, perlengkapan alat tulis kantor (ATK), komputer dan lainnya.

(Baca Juga : PIP Siapkan Pelaku Usaha Ultra Mikro Hadapi Industri 4.0 dengan e Commerce )

Pemanfaatan platform B2B e-commerce kini mulai menjadi suatu standar di lingkungan pemerintah, khususnya untuk memenuhi kebutuhan barang/ jasa pemerintah. Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjadi landasan utama Sistem Penyelenggaran Secara Elektronik (SPSE), yang menentukan tentang pemanfaatan e-marketplace untuk menyediakan infrastruktur teknis dan layanan dukungan transaksi bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

(Baca Juga : Survei Entitas PBB Mengungkap: Pelaku UMKM Perempuan Lebih Andal Memanfaatkan Platform Digital )

CEO Mbiz, Rizal Paramarta mengatakan, pihaknya tidak mengenakan biaya penggunaan platform e-marketplace . ”Hal ini kami harapkan dapat mendukung pemerintah untuk mengedepankan transparansi, sekaligus agar semua proses menjadi lebih cepat, efisien, efektif dan akuntabilitasnya dapat dipertanggung-jawabkan,”paparnya. Terealisasinya kerjasama ini, lanjut dia, merupakan komitmen Mbiz untuk mendukung pemerintah dalam percepatan transformasi digital, sekaligus pemberdayaan UMKM lokal.
(ton)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1487 seconds (0.1#10.140)