Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Batal Naik Tahun Depan

Jum'at, 27 Desember 2019 - 16:54 WIB
Jaga Daya Beli, Tarif...
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Batal Naik Tahun Depan
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan tarif dasar listrik pada tahun depan. Keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas industri serta daya beli masyarakat.

“Tarif listrik tahun depan tetap. Kita jaga kestabilan dulu,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Menurut dia, rencana kebijakan penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) tahun depan belum diperlukan walaupun PT PLN (Persero) telah mengajukan permohonan penyesuaian kepada Kementerian ESDM. Bahkan, pihaknya juga memutuskan untuk membatalkan pencabutan subsidi bagi pelanggan 900 volt ampere (VA) rumah tangga mampu.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Jepang ini meminta kepada PLN untuk melakukan verifikasi data secara tepat sebelum pelanggan 900 VA rumah tangga mampu dialihkan ke golongan 1.300 VA.

Pemerintah baru akan mencabut subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA jika PLN sudah selesai memvalidasi datanya secara tepat sehingga benar-benar tepat sasaran. “Kita minta PLN siapkan data-datanya. PLN perlu mendata yang lebih detail supaya nggak salah,” tandas dia.

Meskipun begitu, pemerintah tidak akan memberikan tambahan subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Arifin mendorong PLN mampu meningkatkan efisiensi salah satunya dengan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak pada pembangkit listriknya. “Masih banyak yang bisa dihemat dengan mengurangi konsumsi BBM pembangkit. Dengan begitu bisa lebih efisien,” kata dia.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, keputusan tersebut diambil karena melihat masih rendahnya pertumbuhan ekonomi tahun depan. Dengan prediksi pertumbuhan ekonomi di bawah 5% pada 2020 mendatang maka diproyeksikan konsumsi listrik industri akan ikut turun.

“Melihat kondisi itu kalau disesuaikan akan lebih membebani industri ujungnya beribas pada daya beli masyarakat. Justru Pak Menteri inginnya kalau bisa diturunkan supaya industri lebih bergairah lagi sehingga makin banyak yang diproduksi” kata dia.

Sebelumnya pemerintah berencana akan menerapkan kembali penyesuaian tarif atau tariff adjustment. Tariff adjustment berfluktuasi setiap tiga bulan mengikuti pergerakan kurs, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), dan inflasi.

Adapun tariff adjustment sebenarnya telah diterapkan untuk 12 golongan pelanggan pada 2016 lalu. Namun pada 2017, pemerintah memutuskan tidak lagi menerapkan tariff adjustment demi menjaga daya beli masyarakat.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian ESDM Sebut...
Kementerian ESDM Sebut Tarif Listrik Berpotensi Turun, Ini Sebabnya
Kabar Gembira! Tarif...
Kabar Gembira! Tarif Listrik Tidak Naik hingga Juni 2021
Sampai Juni 2024, Tarif...
Sampai Juni 2024, Tarif Listrik Non Subsidi Dipastikan Tidak Naik
Kementerian ESDM Pastikan...
Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Periode Januari-Maret 2021 Tidak Naik
Tarif Listrik Naik Mulai...
Tarif Listrik Naik Mulai Juli, ESDM Masih Rahasiakan Besaran Kenaikannya
Masih Pandemi Kok Tarif...
Masih Pandemi Kok Tarif Listrik Mau Naik, Gak Bener Nih?
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
3 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
4 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
6 jam yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
7 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
8 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
10 jam yang lalu
Infografis
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved