Tarif Listrik Naik Mulai Juli, ESDM Masih Rahasiakan Besaran Kenaikannya
Selasa, 13 April 2021 - 20:15 WIB
loading...
Pemerintah merencanakan kenaikan tarif listrik mulai Juli 2021. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kian mematangkan rencana kenaikan tarif listrik yang ditargetkan pada Juli 2021 mendatang. Sementara pada April ini upaya sosialisasi kepada masyarakat dilakukan pemerintah.
"Dalam bulan ini ya mudah-mudahan sosialisasinya," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (13/4/2021).
Meski Ida mengakui tarif listrik akan mengalami penyesuaian, namun dia enggan menjelaskan lebih jauh berapa perkara besaran atau persentase kenaikan tersebut. Terkait persentase tarif, pihak Kementerian ESDM akan memaparkan pada saat sosialisasi berlangsung nantinya. "Akan ada sosialisasi terkait hal ini, belum bisa info detilnya. Untuk itu ditunggu sosialisasi saja ya," katanya.
Baca juga: Ada Wacana Kenaikan Tarif Listrik, Pengusaha: Beban Baru bagi Industri
Dihubungi secara terpisah, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PT PLN (Persero), Agung Murdifi menyebut, sebagai operator pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah. "Kami mengikuti arahan pemerintah saja," kata Agung.
Meski demikian, dia menegaskan, pemerintah melalui PLN masih memberikan stimulus listrik bagi kelompok menengah bawah. Langkah itu sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat Indonesia di tengah pandemi. Saat ini, stimulus periode bulan April hingga Juni 2021 telah tersedia dan bisa dinikmati pelanggan.
"PLN berharap hadirnya stimulus listrik dapat meningkatkan produktivitas pelaku usaha serta daya beli masyarakat guna memulihkan perekonomian nasional," tutur dia.
"Dalam bulan ini ya mudah-mudahan sosialisasinya," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (13/4/2021).
Meski Ida mengakui tarif listrik akan mengalami penyesuaian, namun dia enggan menjelaskan lebih jauh berapa perkara besaran atau persentase kenaikan tersebut. Terkait persentase tarif, pihak Kementerian ESDM akan memaparkan pada saat sosialisasi berlangsung nantinya. "Akan ada sosialisasi terkait hal ini, belum bisa info detilnya. Untuk itu ditunggu sosialisasi saja ya," katanya.
Baca juga: Ada Wacana Kenaikan Tarif Listrik, Pengusaha: Beban Baru bagi Industri
Dihubungi secara terpisah, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PT PLN (Persero), Agung Murdifi menyebut, sebagai operator pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah. "Kami mengikuti arahan pemerintah saja," kata Agung.
Meski demikian, dia menegaskan, pemerintah melalui PLN masih memberikan stimulus listrik bagi kelompok menengah bawah. Langkah itu sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat Indonesia di tengah pandemi. Saat ini, stimulus periode bulan April hingga Juni 2021 telah tersedia dan bisa dinikmati pelanggan.
"PLN berharap hadirnya stimulus listrik dapat meningkatkan produktivitas pelaku usaha serta daya beli masyarakat guna memulihkan perekonomian nasional," tutur dia.
Lihat Juga :