OJK Siapkan Revisi Undang-undang Pasar Modal

Senin, 30 Desember 2019 - 19:39 WIB
OJK Siapkan Revisi Undang-undang...
OJK Siapkan Revisi Undang-undang Pasar Modal
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, pihaknya tengah menyusun revisi atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Menurut dia, revisi harus dilakukan demi penyesuaian dengan standar internasional, pengaturan menyeluruh untuk pihak, aktivitas, dan kegiatan yang berkaitan dengan penghimpunan dana masyarakat. Ini juga demi mempertegas posisi OJK dalam fungsi authorization, standard setter, supervision dan enforcement.

"Ke depan, dengan implementasi kebijakan moneter yang akomodatif, tren suku bunga rendah masih berlaku secara global. Dampaknya investor akan mencari higher-yielding asset sehingga harapannya aliran dana masuk ke emerging countries meningkat, termasuk Indonesia," ujar Nurhaida di Jakarta, Senin (30/12/2019).

Nurhaida menambahkan, OJK telah mengeluarkan 7 Peraturan OJK, 2 Surat Edaran OJK, dan 5 Surat Edaran Dewan Komisioner OJK untuk mendukung berbagai program pembangunan nasional serta pendalaman pasar modal Indonesia.

Pihaknya juga memfasilitasi penerbitan instrumen pasar modal jangka menengah dan panjang, baik yang bersifat konvensional, syariah maupun ramah lingkungan, pengembangan infrastruktur pasar modal melalui pemanfaatan teknologi, serta memperluas basis investor di daerah.

Di sektor syariah, pertumbuhan jumlah saham yang masuk dalam daftar efek syariah sebanyak 441 dengan nilai kapitalisasi Rp3.767,93 triliun. Jumlah sukuk yang outstanding sampai dengan 27 Desember 2019 sebanyak 143 dengan nilai emisi Rp29,83 triliun atau tumbuh 40,05%.

Reksadana syariah yang beredar per 26 Desember 2019 sebanyak 264 dengan nilai NAB sebesar Rp55,39 triliun atau tumbuh sebesar 60,59%. Sedangkan jumlah Ahli Syariah Pasar Modal hingga saat ini sebanyak 114 pihak.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK: Investor Domestik...
OJK: Investor Domestik Topang Penguatan Pasar Saham di Juli
Di Peringatan 45 Tahun...
Di Peringatan 45 Tahun Diaktifkan Kembali Pasar Modal Indonesia, OJK Dorong Jaga Stabilitas Pasar Modal
Asyik! Aturan Ganti...
Asyik! Aturan Ganti Rugi Dana Investor Pasar Modal Terbit
Jaga Kepercayaan Investor...
Jaga Kepercayaan Investor Pasar Modal, Ini 3 Program Andalan OJK
OJK: Kepercayaan Investor...
OJK: Kepercayaan Investor di Pasar Modal Meningkat
Jumlah Investor Pasar...
Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Meroket 36,95% di Akhir 2025
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
8 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
9 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
9 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
9 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
9 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
9 jam yang lalu
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved