OJK Siapkan Revisi Undang-undang Pasar Modal

Senin, 30 Desember 2019 - 19:39 WIB
OJK Siapkan Revisi Undang-undang...
OJK Siapkan Revisi Undang-undang Pasar Modal
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, pihaknya tengah menyusun revisi atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Menurut dia, revisi harus dilakukan demi penyesuaian dengan standar internasional, pengaturan menyeluruh untuk pihak, aktivitas, dan kegiatan yang berkaitan dengan penghimpunan dana masyarakat. Ini juga demi mempertegas posisi OJK dalam fungsi authorization, standard setter, supervision dan enforcement.

"Ke depan, dengan implementasi kebijakan moneter yang akomodatif, tren suku bunga rendah masih berlaku secara global. Dampaknya investor akan mencari higher-yielding asset sehingga harapannya aliran dana masuk ke emerging countries meningkat, termasuk Indonesia," ujar Nurhaida di Jakarta, Senin (30/12/2019).

Nurhaida menambahkan, OJK telah mengeluarkan 7 Peraturan OJK, 2 Surat Edaran OJK, dan 5 Surat Edaran Dewan Komisioner OJK untuk mendukung berbagai program pembangunan nasional serta pendalaman pasar modal Indonesia.

Pihaknya juga memfasilitasi penerbitan instrumen pasar modal jangka menengah dan panjang, baik yang bersifat konvensional, syariah maupun ramah lingkungan, pengembangan infrastruktur pasar modal melalui pemanfaatan teknologi, serta memperluas basis investor di daerah.

Di sektor syariah, pertumbuhan jumlah saham yang masuk dalam daftar efek syariah sebanyak 441 dengan nilai kapitalisasi Rp3.767,93 triliun. Jumlah sukuk yang outstanding sampai dengan 27 Desember 2019 sebanyak 143 dengan nilai emisi Rp29,83 triliun atau tumbuh 40,05%.

Reksadana syariah yang beredar per 26 Desember 2019 sebanyak 264 dengan nilai NAB sebesar Rp55,39 triliun atau tumbuh sebesar 60,59%. Sedangkan jumlah Ahli Syariah Pasar Modal hingga saat ini sebanyak 114 pihak.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK: Investor Domestik...
OJK: Investor Domestik Topang Penguatan Pasar Saham di Juli
Di Peringatan 45 Tahun...
Di Peringatan 45 Tahun Diaktifkan Kembali Pasar Modal Indonesia, OJK Dorong Jaga Stabilitas Pasar Modal
Asyik! Aturan Ganti...
Asyik! Aturan Ganti Rugi Dana Investor Pasar Modal Terbit
Jaga Kepercayaan Investor...
Jaga Kepercayaan Investor Pasar Modal, Ini 3 Program Andalan OJK
OJK: Kepercayaan Investor...
OJK: Kepercayaan Investor di Pasar Modal Meningkat
Jumlah Investor Pasar...
Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Meroket 36,95% di Akhir 2025
Berita Terkini
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
6 menit yang lalu
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger BUMN Sekuritas, Mandiri hingga BNI Sekuritas Dilebur
14 menit yang lalu
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
47 menit yang lalu
Dukung Ekonomi Berkelanjutan,...
Dukung Ekonomi Berkelanjutan, Jamkrindo Syariah Perkuat Penerapan Prinsip Syariah
1 jam yang lalu
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
1 jam yang lalu
100 Jenama Indonesia...
100 Jenama Indonesia Unjuk Gigi di MASA Singapore 2026, Astra Dorong Kolaborasi Bersama
1 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved