Demi Investasi, BKPM Batasi Harga Tanah di Kawasan Industri Brebes
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen untuk memberikan kepastian dan kemudahan investasi di kawasan industri Brebes, Jawa Tengah. Bahlil mengungkapkan, dirinya banyak mendapat masukan dari asosiasi dan pelaku usaha yang mengeluhkan harga tanah di Brebes yang melonjak tinggi. Karena itu, dia pun membatasi harga tanah di kawasan industri tersebut.
"Sesuai dengan arahan Presiden, pembangunan (kawasan industri) ini tidak boleh dihambat-hambat. Jangan mempersulit perizinannya dan harga tanah tidak boleh lebih dari Rp200.000/m2," ucap Bahlil di Jakarta, Selasa (7/1/2019).
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Ikmal Lukman mengatakan satu faktor banyaknya perusahaan China yang pindah ke Vietnam yaitu karena harga tanah yang murah dan adanya kepastian insentif investasi. "Permasalahan harga tanah yang tinggi akan mempengaruhi daya saing investasi Indonesia," tegas Ikmal.
Untuk mengatasi melonjaknya harga tanah, kata dia, maka perlu segera disiapkan rencana pembangunan (site plan) dan rencana induk (master plan) di kawasan sehingga dapat dilakukan penetapan lokasi (penlok).
"Saya harap semua lokasi yang ada sudah dalam penlok agar harganya tidak naik. Kami juga akan terus monitor dan fasilitasi persiapan percepatan kawasan industri Brebes ini,” katanya.
Kementerian BUMN telah menunjuk PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) sebagai pengelola kawasan industri Brebes ini. PT KIW merupakan salah satu dari enam BUMN yang ditunjuk untuk mengelola kawasan industri di Indonesia.
"Kawasan industri Brebes diharapkan nantinya akan menjadi engine of growth, khususnya di Provinsi Jawa Tengah, yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Kami membutuhkan support pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan percepatan pelaksanaan kawasan industri Brebes ini," pungkasnya.
"Sesuai dengan arahan Presiden, pembangunan (kawasan industri) ini tidak boleh dihambat-hambat. Jangan mempersulit perizinannya dan harga tanah tidak boleh lebih dari Rp200.000/m2," ucap Bahlil di Jakarta, Selasa (7/1/2019).
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Ikmal Lukman mengatakan satu faktor banyaknya perusahaan China yang pindah ke Vietnam yaitu karena harga tanah yang murah dan adanya kepastian insentif investasi. "Permasalahan harga tanah yang tinggi akan mempengaruhi daya saing investasi Indonesia," tegas Ikmal.
Untuk mengatasi melonjaknya harga tanah, kata dia, maka perlu segera disiapkan rencana pembangunan (site plan) dan rencana induk (master plan) di kawasan sehingga dapat dilakukan penetapan lokasi (penlok).
"Saya harap semua lokasi yang ada sudah dalam penlok agar harganya tidak naik. Kami juga akan terus monitor dan fasilitasi persiapan percepatan kawasan industri Brebes ini,” katanya.
Kementerian BUMN telah menunjuk PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) sebagai pengelola kawasan industri Brebes ini. PT KIW merupakan salah satu dari enam BUMN yang ditunjuk untuk mengelola kawasan industri di Indonesia.
"Kawasan industri Brebes diharapkan nantinya akan menjadi engine of growth, khususnya di Provinsi Jawa Tengah, yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Kami membutuhkan support pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan percepatan pelaksanaan kawasan industri Brebes ini," pungkasnya.
(fjo)