Kadin Paparkan PR Awal Tahun Sektor Perikanan Nasional

Rabu, 08 Januari 2020 - 22:23 WIB
Kadin Paparkan PR Awal...
Kadin Paparkan PR Awal Tahun Sektor Perikanan Nasional
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan mencatat sejumlah pekerjaan rumah yang harus ditindaklanjuti untuk pengembangan sektor perikanan nasional, mulai dari permasalahan ekspor dan budidaya, pembibitan kultur jaringan, hingga regulasi kapal.

"Di awal tahun ini, kami harapkan beberapa isu perikanan bisa mendapatkan solusi terbaik tanpa harus banyak berpolemik," ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Dia mengatakan, pilihan untuk budidaya lobster harus menjadi prioritas. Jika belum dapat optimal, maka untuk ekspor sebaiknya dapat diberikan kuota dan standar perijinan tangkap dalam 3 hari.

Menurutnya, Indonesia dapat belajar lebih banyak dengan pengalaman Vietnam dalam budidaya lobster yang kontribusi produksinya dapat mencapai 85% produksi dunia. Dia mengaku, dalam waktu dekat pihaknya menginginkan adanya pertemuan dengan para pelaku budidaya lobster Vietnam.

"Penangkapan lobster untuk budidaya diutamakan, tanpa harus adanya larangan untuk ekspor. Tantangannya adalah bagaimana Indonesia dapat menyiapkan riset dan teknologi yang mumpuni untuk budidaya," ungkap Yugi.

Kadin juga mengusulkan revisi atas Peraturan Menteri KKP No 18 Tahun 2018 tentang wajib periksa hasil perikanan. Pasalnya, selain bisa menghambat ekspor perikanan, aturan tersebut juga menambah mata rantai prosedur ekspor yang sebenarnya tidak semua dibutuhkan oleh negara tujuan ekspor.

"Kalau mau ekspor harus mengurus Health Certificate, padahal tidak semua negara mengharuskan. Permintaan itu biasanya diminta oleh Amerika Serikat dan Eropa," kata Yugi.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti masih adanya tumpang tindih antara Peraturan Menteri dan surat edaran Dirjen KKP yang menghambat investasi. "Ini cukup membuat pengusaha kebingungan. Kami harapkan regulasi investasi perikanan ke depan harus jelas aturan dasarnya yang mana," kata dia.

Yugi menyebutkan, Kadin juga menginginkan adanya sinkronisasi peraturan garam. Hal lainnya, dia pun menyampaikan bahwa ekspor bahan baku dan olahan rumput laut dapat berjalan pararel mengingat lahan budidaya baru dimanfaatkan 20% dari luas 1.000.100 hektar dan minimnya serapan rumput laut dalam negeri.

"Untuk bibit kultur jaringan rumput laut sebaiknya pemerintah menunggu hingga adanya legalitas dan pengakuan internasional, karena jika terlanjur beredar luas dan tidak sesuai dengan pasar ekspor tentu dampaknya akan sangat besar. Selain itu, kita juga mengharapkan agar adanya Revisi Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2019 tentang peta panduan industri rumput laut nasional karena aturan tersebut didasarkan pada data yang belum sesuai dengan fakta yang ada di lapangan," papar Yugi.

Dia pun meminta agar pemerintah memberikan kepastian dan perlindungan hukum agar investasi bidang perikanan tangkap menjadi menarik. Tumpang tindih aturan mulai dari usaha perikanan tangkap, ukuran kapal, alat tangkap, transhipment dan lainnya agar segera direvisi sesuai tuntutan dunia usaha.

"Paling tidak pelonggaran GT (gross tonnage) kapal bisa segera diumumkan, karena ini akan berdampak pada ekspor yang bisa mulai membaik," pungkas Yugi.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kadin Ingin Sektor Kelautan...
Kadin Ingin Sektor Kelautan dan Perikanan Jadi Penopang Ekonomi
Kadin: Edhy Prabowo...
Kadin: Edhy Prabowo Menteri yang Mau Mendengar dan Solutif
Kadin Gelar Halalbihalal...
Kadin Gelar Halalbihalal dengan KKP, Bahas Tantangan Sektor Kelautan dan Perikanan
Kadin Apresiasi Capaian...
Kadin Apresiasi Capaian KKP di Semester I 2020
Harapan Menteri Sakti...
Harapan Menteri Sakti Wahyu ke Arsjad Rasjid Terkait Kelautan dan Perikanan
China Larang Produk...
China Larang Produk Seafood Indonesia karena Terkontaminasi Covid-19, Ini Kata Kadin
Berita Terkini
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
40 menit yang lalu
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
1 jam yang lalu
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
2 jam yang lalu
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
2 jam yang lalu
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
5 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
8 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved