Ini Kekhawatiran Indef Soal Pembentukan Pansus Jiwasraya
A
A
A
JAKARTA - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menegaskan, wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang tengah digulirkan di DPR dapat mengganggu upaya penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Pasalnya, kata Eko, jika kasus Jiwasraya terlalu jauh diseret ke ranah politik maka dia khawatir aksi korporasi dan restrukturisasi Jiwasraya akan berlangsung lama, sehingga bisa menelantarkan kepentingan nasabah.
"Kita menghargai hak politik DPR atas pembentukan Pansus, namun ini memang dikhawatirkan nanti terlalu dipolitisir hingga menelantarkan subtansi target yang ingin dicapai yaitu stabilitas kinerja keuangan dan pemenuhan kewajiban pembayaran terhadap nasabah," tuturnya di Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Menyusul wacana pembentukan Pansus Jiwasraya, Eko mengatakan sebaiknya seluruh pemangku kebijakan berkaca kepada Pansus Bank Century yang nyatanya tidak mampu menyelesaikan masalah secara komprehensif dan optimal.
Berangkat dari hal tersebut, ia pun mengimbau para anggota DPR lebih berfokus pada upaya pengawasan terhadap pemerintah dan Kejaksaan Agung yang saat ini sedang menyelesaikan masalah Jiwasraya, baik dari aspek hukum, keuangan maupun regulasi agar preseden buruk serupa pada Bank Century tidak terulang kembali.
"Jangan sampai kasus Jiwasraya ini hanya isu politik doang dan tidak menyentu kepada subtansi masalah, terutama untuk pengembalian uang nasabah," pungkasnya.
Pasalnya, kata Eko, jika kasus Jiwasraya terlalu jauh diseret ke ranah politik maka dia khawatir aksi korporasi dan restrukturisasi Jiwasraya akan berlangsung lama, sehingga bisa menelantarkan kepentingan nasabah.
"Kita menghargai hak politik DPR atas pembentukan Pansus, namun ini memang dikhawatirkan nanti terlalu dipolitisir hingga menelantarkan subtansi target yang ingin dicapai yaitu stabilitas kinerja keuangan dan pemenuhan kewajiban pembayaran terhadap nasabah," tuturnya di Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Menyusul wacana pembentukan Pansus Jiwasraya, Eko mengatakan sebaiknya seluruh pemangku kebijakan berkaca kepada Pansus Bank Century yang nyatanya tidak mampu menyelesaikan masalah secara komprehensif dan optimal.
Berangkat dari hal tersebut, ia pun mengimbau para anggota DPR lebih berfokus pada upaya pengawasan terhadap pemerintah dan Kejaksaan Agung yang saat ini sedang menyelesaikan masalah Jiwasraya, baik dari aspek hukum, keuangan maupun regulasi agar preseden buruk serupa pada Bank Century tidak terulang kembali.
"Jangan sampai kasus Jiwasraya ini hanya isu politik doang dan tidak menyentu kepada subtansi masalah, terutama untuk pengembalian uang nasabah," pungkasnya.
(fjo)