Aset Negara Diterjang Banjir, Kemenkeu Klaim Asuransi Rp50,6 Miliar
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat beberapa aset atau barang milik negara (BMN) mengalami kerugian setelah diterjang banjir yang melanda Jakarta dan sekitarnya pada awal tahun 2020, kemarin. Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata mengatakan, saat ini klaim terhadap aset atau barang milik negara (BMN) terdampak banjir kepada konsorsium asuransi dengan total nilai pertanggungan diperkirakan mencapai Rp50,6 miliar.
"Lost adjuster nanti yang akan menilai, mereka independen dan akan menentukan berapa. Saat ini kami sudah list yang profesional dan tercatat, nilai pertanggungan/ total lost Rp50,6 miliar," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata di Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Sambung dia menerangkan, untuk pengajuan klaim itu, Konsorsium Asuransi BMN telah mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan itu. Tim juga sedang menghitung nilai kerugian atas barang milik negara tersebut termasuk bisa atau tidak dilakukan klaim asuransi atas kerugian yang dialami.
"Koordinasi dengan satker Jakarta Timur dan Bekasi. Kontak konsorsium dan nanti akan lakukan klaim asuransi. Pengajuan asuransi ke konsorsium sejak tanggal 3 Januari," jelasnya.
Sebagai informasi, BMN yang terdampak banjir yakni gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibitung, KPP Pratama Cibinong, dan KPP Pratama Bekasi Utara. Selain itu, KPP Pratama Bekasi Selatan dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Tipe A Jakarta.
Adapun rinciannya untuk KPP Pratama Cibitung nilai pertanggungan diperkirakan mencapai Rp8,4 miliar, KPP Pratama Cibinong sekitar Rp6,3 miliar dan KPP Pratama Bekasi Utara Rp1,5 miliar, KPP Pratama Bekasi Selatan Rp24,9 miliar dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Tipe A Jakarta sebesar Rp9,5 miliar.
"Lost adjuster nanti yang akan menilai, mereka independen dan akan menentukan berapa. Saat ini kami sudah list yang profesional dan tercatat, nilai pertanggungan/ total lost Rp50,6 miliar," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata di Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Sambung dia menerangkan, untuk pengajuan klaim itu, Konsorsium Asuransi BMN telah mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan itu. Tim juga sedang menghitung nilai kerugian atas barang milik negara tersebut termasuk bisa atau tidak dilakukan klaim asuransi atas kerugian yang dialami.
"Koordinasi dengan satker Jakarta Timur dan Bekasi. Kontak konsorsium dan nanti akan lakukan klaim asuransi. Pengajuan asuransi ke konsorsium sejak tanggal 3 Januari," jelasnya.
Sebagai informasi, BMN yang terdampak banjir yakni gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibitung, KPP Pratama Cibinong, dan KPP Pratama Bekasi Utara. Selain itu, KPP Pratama Bekasi Selatan dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Tipe A Jakarta.
Adapun rinciannya untuk KPP Pratama Cibitung nilai pertanggungan diperkirakan mencapai Rp8,4 miliar, KPP Pratama Cibinong sekitar Rp6,3 miliar dan KPP Pratama Bekasi Utara Rp1,5 miliar, KPP Pratama Bekasi Selatan Rp24,9 miliar dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Tipe A Jakarta sebesar Rp9,5 miliar.
(akr)