Aset Negara Senilai Rp6,1 Triliun Diserahkan ke Pemkab Manokwari Selatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan Serah Kelola Aset Eks Yayasan Kerjasama Untuk Pembangunan Irian Jaya (The Irian Jaya Joint Development Foundation/IJJDF) dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp6,1 triliun kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan di Kantor Pusat DJKN Jakarta. Aset yang diserahkelolakan ini berlokasi di Desa Ransiki, Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, berupa perkebunan coklat dengan luas 4.093 ha.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban mengatakan, bahwa keberadaan perkebunan coklat yang produktif dapat membuka lapangan kerja bagi warga setempat, sehingga memberikan efek multiplier bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, Kabupaten Manokwari Selatan dapat memanfaatkannya untuk membangun sarana penyelenggaraan pemerintahan serta fasilitas umum bagi masyarakat.
“Pemantapan status aset eks IJJDF bukan hanya perwujudan pengelolaan aset yang optimal dan akuntabel. Ini merupakan contoh sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal pengelolaan aset yang optimal dan bernilai guna tinggi,” ungkap Rionald di Jakarta, Rabu (14/4/2021).
Adapun, langkah-langkah pengelolaan dan penatausahaan barang milik daerah (BMD) harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Rionald berharap Kabupaten Manokwari Selatan dapat segera tumbuh menjadi daerah yang maju dan mampu menyejahterakan penduduknya serta sinergi ini dapat terus dipertahankan demi kemajuan bangsa.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Manokwari Selatan Markus Waran, menyampaikan rasa syukur atas diserahkelolakannya aset eks IJJDF kepada Pemkab Manokwari Selatan. “Kami bersyukur dan berterimakasih, memang perkebunan ini sangat berpengaruh karena membuka lapangan pekerjaan termasuk kami yang mendapat uang dari perkebunan itu untuk membayar biaya pendidikan,” ungkapnya.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban mengatakan, bahwa keberadaan perkebunan coklat yang produktif dapat membuka lapangan kerja bagi warga setempat, sehingga memberikan efek multiplier bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, Kabupaten Manokwari Selatan dapat memanfaatkannya untuk membangun sarana penyelenggaraan pemerintahan serta fasilitas umum bagi masyarakat.
“Pemantapan status aset eks IJJDF bukan hanya perwujudan pengelolaan aset yang optimal dan akuntabel. Ini merupakan contoh sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal pengelolaan aset yang optimal dan bernilai guna tinggi,” ungkap Rionald di Jakarta, Rabu (14/4/2021).
Adapun, langkah-langkah pengelolaan dan penatausahaan barang milik daerah (BMD) harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Rionald berharap Kabupaten Manokwari Selatan dapat segera tumbuh menjadi daerah yang maju dan mampu menyejahterakan penduduknya serta sinergi ini dapat terus dipertahankan demi kemajuan bangsa.
Baca Juga
Menanggapi hal tersebut, Bupati Manokwari Selatan Markus Waran, menyampaikan rasa syukur atas diserahkelolakannya aset eks IJJDF kepada Pemkab Manokwari Selatan. “Kami bersyukur dan berterimakasih, memang perkebunan ini sangat berpengaruh karena membuka lapangan pekerjaan termasuk kami yang mendapat uang dari perkebunan itu untuk membayar biaya pendidikan,” ungkapnya.
(akr)