Bentuk Usaha Patungan Integrasi Transportasi, Ini Pembagian Tugas MRT dan KAI

Sabtu, 11 Januari 2020 - 18:50 WIB
Bentuk Usaha Patungan Integrasi Transportasi, Ini Pembagian Tugas MRT dan KAI
Bentuk Usaha Patungan Integrasi Transportasi, Ini Pembagian Tugas MRT dan KAI
A A A
JAKARTA - PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Mass Transportation System (MRT) baru saja membentuk usaha pantungan untuk mengintegrasikan moda transportasi yang diberi nama PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ). Adapun ada beberapa pembagian tugas antara MRT dan KAI dalam menjalankan perusahaan pantungan tersebut.

Tugas utama perusahaan patungan yang ownership-nya akan dimiliki oleh PT MRT Jakarta 51% sementara PT KAI 49% ini akan fokus pada penataan 72 stasiun. Direktur Utama PT MRT William Sabandar mengutarakan, pembagian lingkup kerja dua perusahaan yakni KAI akan menjadi pelaksana aksi penataan kawasan stasiun-stasiun kereta api.

"Sedangkan PT MRT akan bertindak sebagai Project Management Unit yang memfasilitasi dan memonitor perkembangan pelaksanaan penataan. Proyek jangka pendek dan jangka panjang atau quick win yang dimiliki MITJ menjadi target pencapaian.Untuk jangka pendek akan langsung dikerjakan dan ditargetkan selesai pada Maret 2020," ungkap William.

Lebih lanjut Ia menjelaskan untuk target jangka pendek meliputi penataan empat stasiun yang akan menjadi visual awal dari gambar keseluruhan proyek kongsian BUMN-BUMD ini. Ditambah akan mengintegrasikan Stasiun Tanah Abang, Sudirman, Senen dan Juanda.

William juga menegaskan, untuk pencapaian target jangka panjang yakni pengintegrasian akan dilakukan pada rute, pengelolaan, kartu dan karcis masuk, ke depannya MITJ juga bakal menjadi penyedia jasa dan Pemprov DKI Jakarta sebagai pengendali. "Kita berharap nantinya para penyedia transportasi swasta seperti ojek online akan diintegrasikan pada target jangka panjang yang kami yakini dapat menjadi kunci penata lalu lintas masuk dan keluarnya kendaraan di sekitar stasiun," paparnya.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kadishub Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo, Dirut MRT Jakarta William P. Sabandar, dan Dirut KAI Edi Sukmoro yang disaksikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Menhub Budi Karya Sumadi, dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Kantor Kementerian BUMN.

"Perjanjian ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden mengenai pengelolaan sistem moda transportasi yang terintegrasi guna membentuk sebuah perusahaan patungan dengan nama PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ)," terang Dirut KAI Edi Sukmoro

Edi berkeyakinan, bersama Pemprov DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta, PT KAI akan mengembangkan kawasan stasiun dan mengintegrasikan transportasi kereta api di Ibukota. "Kami optimis langkah-langkah tersebut dapat mengurangi kemacetan dan memberikan nilai lebih untuk kawasan DKI Jakarta," jelas Edi Sukmoro.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyikapi MITJ akan menjadi garda utama pencapaian target ratio commuter sebesar 75:25 pada 2030. "Artinya akan ada 75 persen masyarakat Jabodetabek yang menggunakan kendaraan umum dan 25 persen lainnya kendaraan pribadi," ujar Anies.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5777 seconds (0.1#10.140)