Asabri Terlilit Kasus Mirip Jiwasraya, Wimboh: OJK Tak Termasuk Pengawas

Senin, 13 Januari 2020 - 16:44 WIB
Asabri Terlilit Kasus...
Asabri Terlilit Kasus Mirip Jiwasraya, Wimboh: OJK Tak Termasuk Pengawas
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak termasuk dalam jajaran lembaga pemerintah yang mengawasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Seperti diketahui Asabri saat ini tengah menjadi sorotan, lantaran tengah terlilit kasus yang serupa dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dimana portofolio investasinya buruk.

Karena tidak termasuk dalam pengawas eksternal Asabri seperti halnya Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). OJK juga tidak berwenang memberikan rekomendasi penyelesaian kasus tersebut.

"Ada Peraturan Pemerintahnya, pengawasan eksternal Asabri dilakukan beberapa instansi. OJK tidak termasuk sebagai pengawas eksternalnya," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Adapun saat ini, menurut Wimboh, pihaknya tengah bekerja sama dengan lembaga terkait dalam mengawasai Asabri. "Nanti kita lihat kajiannya seperi apa," jelasnya

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani masih menunggu keputusan dari Menteri BUMN Erick Thohir mengenai kasus Jiwasraya dan PT Asabri, seiring kerugian besar yang dialami kedua perusahaan asuransi milik negara itu."Nanti, kita akan bersama-sama dengan pak Erick, akan bikin pernyataan bersama," ujar Menkeu.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 Tentang Asabri dan ASN di Lingkungan Kemenhan dan Kepolisian, Asabri mengelola program asuransi sosial. Adapun pasal 53 PP tersebut menjelaskan, pengawasan terhadap penyelenggaraan asurnasi sosial dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik oleh pengawas internal dan eksternal.

Sementara, pengawas eksternal dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan, Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri, dan Inspektorat Jenderal TNI. Selain itu, pihak eksternal lain yang mengawasi Asabri adalah Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
2 jam yang lalu
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
2 jam yang lalu
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
3 jam yang lalu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
3 jam yang lalu
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
3 jam yang lalu
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
3 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved