Kejar Visi 1 Juta Barel, SKK Migas Luncurkan Perizinan Satu Pintu

Rabu, 15 Januari 2020 - 16:56 WIB
Kejar Visi 1 Juta Barel,...
Kejar Visi 1 Juta Barel, SKK Migas Luncurkan Perizinan Satu Pintu
A A A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) terus melakukan terobosan untuk merealisasikan visi produksi minyak 1 juta barel per hari pada 2030. Langkah tersebut diwujudkan dengan meluncurkan layanan perizinan satu pintu (One Door Service Policy/ODSP).

“Melalui ODSP seluruh layanan proses perizinan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dilaksanakan dalam satu pintu dan proses yang lebih cepat. SKK Migas dan KKKS bersama-sama melakukan penelitian atas kelengkapan untuk setiap persyaratan perizinan dari berbagai instansi yang ada saat ini,” ujar Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto saat meluncurkan ODSP, di Gedung City Plaza, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Dwi melanjutkan, melalui perizinan satu pintu tersebut SKK Migas akan membantu KKKS untuk dapat memenuhi dokumen yang menjadi persyaratan perizinan serta mendampingi pengurusan perizinan di instansi terkait. Pasalnya, sampai saat ini tidak ada satu kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi yang hanya memerlukan 1 izin atau melibatkan 1 instansi. Padahal, imbuhnya, setiap kegiatan hulu migas membutuhkan beberapa perizinan dari berbagai instansi.

“Dengan dukungan aktif SKK Migas, kita yakin tidak ada lagi kendala perizinan di hulu migas serta perizinan dapat diselesaikan lebih cepat,” ungkapnya.

Menurut dia, kehadiran ODSP telah mengubah mindset di internal SKK Migas yang dulu diibaratkan seperti mandor tetapi berubah lebih aktif. Dengan demikian, diharapkan keterlambatan penyelesaian atau hambatan perizinan di sektor hulu migas tidak lagi berbelit sehingga dapat cepat selesai sesuai target.

“Selesainya proyek sesuai waktu yang telah ditentukan menjadi salah satu upaya untuk menjaga biaya proyek tetap sesuai dengan yang telah disetujui dan dilaksanakan secara efisien. Karena setiap keterlambatan proyek hulu migas akan menimbulkan ekskalasi biaya. Dampak bagi pemerintah adalah penerimaan negara tertunda dan tidak optimal,” ujarnya.

Mantan direktur utama Pertamina ini menjelaskan bahwa struktur ODSP terdiri atas empat Kelompok Kerja (Pokja) yakni, perizinan pertama mencakup lahan dan tata ruang, perizinan ke dua mencakup lingkungan, keselamatan dan keamanan, perizinan ke tiga mencakup penggunaan sumber daya dan infrastruktur, serta perizinan ke empat mencakup penggunaan material dan sumber daya dari luar negeri.

Seluruh pokja ODSP terdiri atas unsur SKK Migas dan perwakilan KKKS sehingga ODSP akan menjadi workable dan lebih terkoordinasi dalam pelaksanaannya.

“Melalui ODSP juga dilakukan penyederhaan dalam kewenangan penandatanganan, semisal perizinan yang membutuhkan surat permohonan atau pengantar yang rekomendasinya biasanya dari Kepala SKK Migas, deputi sampai kepala divisi, maka surat tersebut cukup ditandatangani oleh Ketua ODSP,” kata dia.

Dia melanjutkan, layanan ODSP diharapkan dapat memberikan kontribusi yang nyata dan optimal bagi upaya meningkatkan iklim investasi hulu migas agar mampu bersaing dengan negara-negara lain dikawasan seperti Malaysia, Thailand, Vietnam dan negara lainnya. Hal ini mengingat investasi hulu migas merupakan investasi lintas negara.

“Kehadiran OSDP ini kami semakin optimis tahun 2020 target hulu migas akan dapat dipenuhi dengan telah terselesaikannya beberapa bottleneck antara lain dibidang perizinan dan akurasi data melalui beroperasinya layanan ODSP dan IOC secara serentak sejak awal Januari 2020. Dengan demikian, kami memiliki data untuk mencegah kejadian negatif yang dapat menghambat operasional hulu migas di tahun 2020,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial menyambut positif kehadiran OSDP. Pihaknya mengakui persoalan perizinan masih menjadi hambatan investasi hulu migas di dalam negeri.

“Ini merupakan terobosan bahwa SKK Migas terus bertransformasi melalui teknologi digital untuk memfasilitasi operasional KKKS. Sekarang SKK Migas harus bergerak lebih cepat menjemput bola supaya investasi hulu migas semakin menarik,” kata dia.

Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menyambut baik hadirnya perizinan satu pintu melalui SKK Migas. Menurut dia, langkah tersebut tepat dilakukan dalam rangka memberikan karpet merah bagi investor agar tidak mengurus izin sendiri.

“Memang sudah seharusnya investor hulu migas diberikan tempat yang pantas, tidak mengurus perizinan sendiri. KKKS telah memberikan lapangan pekerjaan dan berkontribusi pada perekonomian jadi sudah sepantasnya segala macam perizinan dibantu oleh SKK Migas,” kata dia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tarik Investor Migas,...
Tarik Investor Migas, Kementerian ESDM Pangkas Perizinan
Bertahun-tahun Penyakit...
Bertahun-tahun Penyakit Kuno Masih Menghantui Industri Migas RI, Adakah Solusi Anyar?
Bahlil Umumkan Tahun...
Bahlil Umumkan Tahun Depan Akan Layani Perizinan Migas
Reformasi Perizinan...
Reformasi Perizinan dan Efisiensi Rantai Suplai Jadi Fokus SKK Migas di 2026
Dongkrak Investasi Migas,...
Dongkrak Investasi Migas, Bahlil Mau Pangkas 300 Perizinan
Berisiko Tinggi, Pipa...
Berisiko Tinggi, Pipa Penyalur Migas di Laut Diawasi Banyak Pihak
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
2 jam yang lalu
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
2 jam yang lalu
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
3 jam yang lalu
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
3 jam yang lalu
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
4 jam yang lalu
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
5 jam yang lalu
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved