Jokowi Dorong Reformasi OJK di Sektor Jasa Keuangan Nonbank

Kamis, 16 Januari 2020 - 13:56 WIB
Jokowi Dorong Reformasi OJK di Sektor Jasa Keuangan Nonbank
Jokowi Dorong Reformasi OJK di Sektor Jasa Keuangan Nonbank
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan reformasi di sektor jasa keuangan nonbank, termasuk asuransi dan dana pensiun. Reformasi di sektor keuangan terkahir kali dilakukan pada tahun 2000 hingga 2005, di sektor perbankan.

"Saya setuju dengan ketua OJK bahwa perlu reformasi di bidang keuangan nonbank baik asuransi, dana pesiun dan lain-lain," ujarnya di Ritz Carlton Pasific Place Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Menurut Presiden, reformasi di sektor industri keuangan nonbank dapat menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. "Inilah saatnya kita lakukan reformasi. Dulu 2000-2005 perbankan kita reformasi hasilnya keuangan kita lebih baik, orang percaya pada lembaga keuangan kita. Perbankan juga perlu kita reform baik disisi pengaturan pengawasan maupun permodalan," tutur Jokowi.

Jokowi menambahkan, penumbuhan rasa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan sangat penting bagi pertumbuhan perekonomian nasional. "Inilah saatnya sisi pengaturan, transparansi, laporan dan manajemennya semuanya jangan sampai ada distrust di situ, semua mengganggu ekonomi kita secara umum. Ini harus dilakukan secepat-cepatnya," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5303 seconds (0.1#10.140)