Menperin: Industri Pengolahan Jadi Andalan Ekspor Nasional
A
A
A
JAKARTA - Industri pengolahan masih konsisten memberikan kontribusi paling besar terhadap capaian nilai ekspor nasional. Pada Januari-Desember 2019, ekspor produk industri pengolahan mampu menembus USD126,57 miliar atau menyumbang sebesar 75,5% terhadap total ekspor Indonesia yang menyentuh angka USS167,53 miliar sepanjang tahun lalu.
"Pemerintah memang sedang fokus menggenjot nilai ekspor untuk memperbaiki neraca perdagangan kita. Oleh karena itu, sektor manufaktur memiliki peranan yang sangat penting guna mencapai sasaran tersebut," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), lima sektor yang memberikan sumbangsih paling besar terhadap capaian nilai ekspor industri pengolahan sepanjang tahun 2019, yaitu industri makanan yang menyetor hingga USD27,16 miliar atau berkontribusi sebesar 21,46%. Selanjutnya diikuti oleh industri logam dasar USD17,37 miliar (13,72%).
Berikutnya, nilai pengapalan industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia tercatat USD12,65 miliar (10%), industri pakaian jadi menembus USD8,3 miliar (6,56%), serta industri kertas dan barang dari kertas yang menyetor USD7,27 miliar (5,74%).
Adapun lima negara tujuan utama ekspor produk manufaktur Indonesia pada periode Januari-Desember 2019 adalah Amerika Serikat (13,64%), China (13,48%), Jepang (8,7% ), Singapura (6,94%) dan India (5,17%).
Menperin menambahkan, berbagai langkah strategis telah dijalankan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam upaya meningkatkan nilai ekspor dari sektor industri pengolahan. Upaya itu di antaranya adalah pembinaan industri melalui peningkatan daya saing dan penyiapan produk unggulan. Kemudian, pemanfaatan free trade agreement (FTA) seperti percepatan negosiasi FTA, perluasan ke pasar nontradisional, dan inisiasi FTA bilateral sesuai kebutuhan industri.
Di samping itu, dilaksanakan pula program promosi internasional melalui pendampingan promosi dan ekspor, peningkatan kapasitas produsen untuk ekspor, serta melakukan link and match dengan jejaring produksi global.
Upaya-upaya itu, imbuh dia, juga perlu didukung fasilitas seperti fasilitasi pembiayaan ekspor, pendampingan kasus unfair trading, dan penurunan hambatan ekspor.
"Pemerintah memang sedang fokus menggenjot nilai ekspor untuk memperbaiki neraca perdagangan kita. Oleh karena itu, sektor manufaktur memiliki peranan yang sangat penting guna mencapai sasaran tersebut," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), lima sektor yang memberikan sumbangsih paling besar terhadap capaian nilai ekspor industri pengolahan sepanjang tahun 2019, yaitu industri makanan yang menyetor hingga USD27,16 miliar atau berkontribusi sebesar 21,46%. Selanjutnya diikuti oleh industri logam dasar USD17,37 miliar (13,72%).
Berikutnya, nilai pengapalan industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia tercatat USD12,65 miliar (10%), industri pakaian jadi menembus USD8,3 miliar (6,56%), serta industri kertas dan barang dari kertas yang menyetor USD7,27 miliar (5,74%).
Adapun lima negara tujuan utama ekspor produk manufaktur Indonesia pada periode Januari-Desember 2019 adalah Amerika Serikat (13,64%), China (13,48%), Jepang (8,7% ), Singapura (6,94%) dan India (5,17%).
Menperin menambahkan, berbagai langkah strategis telah dijalankan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam upaya meningkatkan nilai ekspor dari sektor industri pengolahan. Upaya itu di antaranya adalah pembinaan industri melalui peningkatan daya saing dan penyiapan produk unggulan. Kemudian, pemanfaatan free trade agreement (FTA) seperti percepatan negosiasi FTA, perluasan ke pasar nontradisional, dan inisiasi FTA bilateral sesuai kebutuhan industri.
Di samping itu, dilaksanakan pula program promosi internasional melalui pendampingan promosi dan ekspor, peningkatan kapasitas produsen untuk ekspor, serta melakukan link and match dengan jejaring produksi global.
Upaya-upaya itu, imbuh dia, juga perlu didukung fasilitas seperti fasilitasi pembiayaan ekspor, pendampingan kasus unfair trading, dan penurunan hambatan ekspor.
(fjo)