Satgas Waspada Investasi Minta Masyarakat Waspadai Laman Sekuritas Palsu

Sabtu, 18 Januari 2020 - 19:01 WIB
Satgas Waspada Investasi...
Satgas Waspada Investasi Minta Masyarakat Waspadai Laman Sekuritas Palsu
A A A
JAKARTA - Laman milik PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dipalsukan oknum tak bertanggung jawab dan berhasil menghimpun dana masyarakat. Sindikat pelaku pemalsuan menjanjikan keuntungan 20% dalam waktu satu minggu.

Diketahui, laman asli PT Trimegah tercatat dengan alamat www.trimegah.com, sedangkan laman palsu beralamat www.trimegahfirefox.com, www.trimegahfirefox.co.id, www.trimegahfirefox.net, www.pttrimegahfirefox.blogspot.com, www.trimegahfirefox.blogspot.com, dan www.trimegahfirefox.id.

Ketua satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan, kegiatan melakukan duplikasi situs tidak jarang ditemukan pihaknya. Modusnya dengan mencatut nama perusahaan yang legal untuk meyakinkan masyarakat bahwa mereka legal. Pada situs tersebut biasanya mereka menawarkan program yang jauh berbeda dengan situs asli.

"Disinilah perlunya kewaspadaan masyarakat. Kami selalu sampaikan dalam edukasi masyarakat bahwa apabila menemukan penawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil tinggi, kenali 2L yaitu Legal dan Logis," ujar Tongam di Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

Tongam mengatakan, legal artinya cek izinnya, jika tidak berizin maka jangan diikuti. Sementara logis artinya rasional, tidak masuk akal ada investasi menawarkan imbal hasil 20% per minggu. "Selain itu kami juga mengimbau para pelaku usaha yang legal agar selalu melakukan monitoring agar tidak ada pihak yang menduplikasi situsnya, karena hal ini juga menyangkut reputasi perusahaan," ujarnya.

Satgas Waspada Investasi hingga akhir November 2019 telah menghentikan 182 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Dari 182 entitas tersebut di antaranya melakukan kegiatan sebagai berikut: 164 perdagangan forex tanpa izin; 8 investasi money game; 2 equity crowdfunding ilegal; 2 multi level marketing tanpa izin; 1 perdagangan kebun kurma; 1 investasi properti; 1 penawaran investasi tabungan; 1 penawaran umrah; 1 investasi cryptocurrency tanpa izin; 1 koperasi tanpa izin.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
32 Perusahaan Investasi...
32 Perusahaan Investasi dan 50 Gadai Ilegal Ditutup
Satgas Investasi Akan...
Satgas Investasi Akan Panggil Jouska Terkait Dugaan Investasi Bodong
Daftar 14 Investasi...
Daftar 14 Investasi Ilegal yang Distop Satgas Waspada Investasi
Ragam Modus Investasi...
Ragam Modus Investasi Ilegal, Mulai dari Pohon Jabon hingga Tiktok
Awas Terjebak Investasi...
Awas Terjebak Investasi Bodong, Catat Ciri-cirinya
Pinjaman Online Ilegal...
Pinjaman Online Ilegal Intai Masyarakat yang Kesulitan Ekonomi
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
5 jam yang lalu
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
6 jam yang lalu
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
6 jam yang lalu
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
7 jam yang lalu
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
7 jam yang lalu
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
8 jam yang lalu
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved