Pinjaman Online Ilegal Intai Masyarakat yang Kesulitan Ekonomi

Jum'at, 03 Juli 2020 - 12:54 WIB
loading...
Pinjaman Online Ilegal...
Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat yang tengah kesulitan ekonomi mewaspadai tawaran fintech P2P lending ilegal. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Satgas Waspada Investasi pada penindakan Juni lalu, berhasil menemukan 105 fintech peer to peer lending (P2P) alias pinjaman online ilegal dan 99 investasi bodong. Maraknya tindakan pidana itu, sengaja memanfaatkan kondisi melemahnya perekonomian masyarakat akibat pandemi Covid-19.

"Mereka mengincar masyarakat yang saat ini kesulitan ekonomi dan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan pokok atau konsumtif,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam jumpa pers virtual bersama Bareskrim Polri, Jumat (3/7/2020).

Jumlah total pinjaman online ilegal yang telah ditangani Satgas Waspada Investasi sejak tahun 2018 s.d. Juni 2020 sebanyak 2.591 entitas. Selain itu, Satgas juga memberikan normalisasi kepada Koperasi Sigap Prima Astrea karena melakukan kegiatan pinjaman online di luar anggota dan tidak memiliki legalitas badan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Temukan 50 Pinjaman Online Ilegal Berkedok Koperasi)

“Pihak Kepolisian sudah tergabung dalam Satgas Waspada Invesatsi, semua temuan juga selalu kami teruskan kepada pihak Kepolisian untuk segera dilakukan penindakan sesuai ketentuan. Penindakan yang cepat sangat diperlukan untuk mencegah para pelaku investasi ilegal dan fintech ilegal beroperasi kembali yang bisa merugikan masyarakat,” terangnya

Selain itu, Tongam menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam meminjam uang ke fintech peer to peer atau berinvestasi. Ia meminta supaya masyarakat untuk mengecek dulu legalitas perusahaan tersebut.

"Kami mengimbau agar masyarakat melakukan pengecekan terlebih dahulu, apakah perusahaan tersebut telah terdaftar di OJK atau tidak," terangnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pinjaman Daring Bisa...
Pinjaman Daring Bisa Akses Kamera hingga Mikrofon, AFPI: Beda dengan Pinjol
Pinjol Ganti Nama Jadi...
Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Ini Pesan OJK
PinjamDuit Berkomitmen...
PinjamDuit Berkomitmen Dukung Pertumbuhan UMKM Tanah Air
Daftar 97 Pinjol Resmi...
Daftar 97 Pinjol Resmi Terbaru OJK, Cek Biar Enggak Kejeblos
Utang Pinjol Pengusaha...
Utang Pinjol Pengusaha Capai Rp2 Triliun, Ternyata Ini Sebabnya
Tips MotionTrade: 3...
Tips MotionTrade: 3 Tips Bedakan Investasi Bodong dan Investasi Legal
Waspada! Beredar Penipuan...
Waspada! Beredar Penipuan Berkedok Investasi Saham di KCIC
BRI Ungkap Fakta tentang...
BRI Ungkap Fakta tentang Video Viral Uang Hilang Rp400 Juta
Ada 585 Pinjol Ilegal...
Ada 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri Diblokir Sepanjang Februari-Maret 2024
Rekomendasi
Apakah Hari Pendidikan...
Apakah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 Sekolah Libur?
Mobil Mewah Ridwan Kamil...
Mobil Mewah Ridwan Kamil Turut Disita KPK, tapi Masih di Bengkel
KSAL Ungkap TNI AL Belum...
KSAL Ungkap TNI AL Belum Punya Alat Pendeteksi Kapal Selam Asing
Berita Terkini
Perdana, PT Ceria Berhasil...
Perdana, PT Ceria Berhasil Produksi Ferronickel
26 menit yang lalu
MNC Asset Management...
MNC Asset Management Mendorong Program Dana Abadi di Seluruh Kampus Indonesia
50 menit yang lalu
MNC Asset Management...
MNC Asset Management dan Universitas Binawan Teken MoU Endowment Fund Dukung Beasiswa
1 jam yang lalu
Efek Tarif AS, Sejumlah...
Efek Tarif AS, Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi
2 jam yang lalu
BNI Cetak Laba Bersih...
BNI Cetak Laba Bersih Rp5,4 T di Awal 2025, Kredit dan Tabungan Tumbuh Solid
2 jam yang lalu
PCP Raih Standar Internasional...
PCP Raih Standar Internasional Tertinggi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
3 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan yang Memicu...
5 Makanan yang Memicu Pikun, Bisa Mengakibatkan Kerusakan Otak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved