Satgas Investasi Ilegal Siap Gandeng BSSN untuk Deteksi Dini

Senin, 20 Januari 2020 - 06:00 WIB
Satgas Investasi Ilegal...
Satgas Investasi Ilegal Siap Gandeng BSSN untuk Deteksi Dini
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan strategi untuk memperketat deteksi investasi ilegal sejak dini. Kerjasama juga akan dilakukan dengan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengawasi praktik investasi ilegal secara digital.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing mengatakan pihaknya menyiapkan program prioritas dalam penanganan investasi ilegal. Diantaranya adalah kerjasama dengan BSSN untuk mendeteksi secara dini penawaran investasi ilegal.

Selain itu juga akan ditingkatkan upaya penegakan hukum kepada pelaku investasi ilegal. Meskipun saat ini sudah banyak dilakukan penegakan hukum kepada pelaku.

"BSSN tidak bergabung dengan SWI, tapi kita akan tingkatkan kerjasama. Karena penawaran awal banyak dilakukan dengan jalur digital," ujar Tongam di Jakarta, Minggu (19/1/2020).

Meskipun belum bisa dipastikan, lanjut dia, diprediksi skema menggunakan penawaran forex masih akan marak. Khususnya untuk izin usaha dan marketing plannya yang berpotensi merugikan masyarakat.

Sedangkan praktik skema Ponzi masih akan tetap ada namun akan semakin dimodifikasi. "Masih akan ada praktik skema Ponzi. Hanya saja mereka akan lebih soft seperti dengan menggunakan aplikasi," ujarnya.

Praktik lain dengan melakukan duplikasi situs perusahaan investasi. Hal ini tidak jarang ditemukan. Pelaku mencatut nama perusahaan yang legal untuk meyakinkan masyarakat bahwa kegiatannya legal.

Hal yang harus diwaspadai, situs tersebut biasanya menawarkan program yang jauh berbeda dengan situs asli. Disinilah perlunya kewaspadaan masyarakat.

Pihaknya selalu menyampaikan dalam edukasi masyarakat apabila menemukan penawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil tinggi, kenali 2L (Legal dan Logis). Legal artinya cek izinnya, kalau tidak ada izin jangan ikuti. Sedangkan logis artinya rasional, karena tidak masuk akal ada investasi menawarkan imbal hasil 20% per minggu.

"Selain itu kami juga menghimbau para pelaku usaha yang legal agar selalu melakukan monitoring agar tidak ada pihak yang menduplikasi situsnya, karena hal ini juga menyangkut reputasi perusahaan," tambahnya.

Selanjutnya program prioritas 2020 dalam rangka edukasi masyarakat juga akan dikembangkan antara lain dengan membuka warung waspada investasi di beberapa daerah yang marak investasi ilegal. Ini dibutuhkan sebagai sarana pengaduan dan edukasi masyarakat sehingga masyarakat semakin waspada. Selain itu juga akan membuka berbagai kerjasama dengan media dan instansi untuk membantu iklan layanan masyarakat SWI.

Direktur Proteksi Ekonomi Digital BSSN Anton Setiawan mengaku saat ini BSSN sudah bekerjasama dengan OJK dalam beberapa kebutuhan. Selama ini pihaknya membantu dengan memberi rekomendasi keamanan untuk aplikasi dan kaitannya dengan keamanan data pribadi. "Kalau untuk Satgas belum tergabung. Akan kami koordinasikan untuk bisa bergabung dengan Satgas," ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini pendekatan digital harus diwaspadai karena prinsipnya media digital mempnermudah proses penetrasi dan penyebaran dari sebuah ide apapun itu.

"Sebaiknya masyarakat berhati-hati dan menahan diri terhadap berbagai tawaran investasi yang menggiurkan. Pelajari dengan baik, cari info sebanyak-banyaknya, waspada terhadap website palsu. Kemudian konfirmasi ke otoritas terkait," ujar Anton.

Terakhir ramai kasus situs milik PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dipalsukan beberapa orang dan berhasil menghimpun dana masyarakat. Sindikat pelaku pemalsuan menjanjikan keuntungan 20% dalam waktu satu minggu.

Diketahui, situs asli PT Trimegah tercatat dengan alamat www.trimegah.com. Sedangkan website palsu beralamat www.trimegahfirefox.com, www.trimegahfirefox.co.id, www.trimegahfirefox.net, www.pttrimegahfirefox.blogspot.com, www.trimegahfirefox.blogspot.com, dan www.trimegahfirefox.id.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1533 seconds (0.1#10.140)