Jangan Tertipu, Begini Cara Hindari Investasi Bodong

Senin, 16 November 2020 - 10:59 WIB
loading...
Jangan Tertipu, Begini...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Perusahaan investasi bodong sebenarnya sudah lama muncul di dunia investasi. Sering kali, masyarakat awam menjadi korban karena tidak memahami alur investasi yang benar. Akibatnya, alih-alih mendapatkan untung, malah kehilangan keuntungan.

Perencana Keuangan Eko Endarto mengimbau agar konsumen yang ingin berinvestasi hendaknya menanyakan legalitas atau mencari tahu apakah perusahaan investasi itu resmi atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .

"Ini harus memiliki legalitas perusahaan yang memadai. Selain perizinan kegiatan investasi, perusahaan tersebut juga harus mengantongi izin dari OJK," kata Eko saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (16/11/2020).

(Baca juga: Nasabah Korban Gagal Bayar Puluhan Miliar Desak Penahanan Direktur IOI )

Dia melanjutkan, konsumen juga agar mencermati prinsip high Risk, High Return. Artinya, investasi yang menawarkan keuntungan besar tanpa risiko patut dicurigai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Mantap Fasilitasi...
Bank Mantap Fasilitasi Legalitas Usaha dan Layanan Kesehatan Nasabah Lansia
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Partisipasi Nasabah dalam Turnamen Padel Berskala Internasional
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Berita Terkini
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Infografis
Alasan AS Hindari Perlombaan...
Alasan AS Hindari Perlombaan Senjata Nuklir Lawan Rusia dan China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved