Indonesia Siap Tambah Ekspor Obat Hewan ke Ethiopia
A
A
A
JAKARTA - Tim Inspeksi good manufacturing practise (GMP) atau cara pembuatan obat hewan yang baik (CPOHB) dari Veterinary Drug & Animal Feed Administration & Control Authority (VDFACA), Ethiopia melakukan audit di salah satu perusahaan obat hewan Indonesia yakni PT Medion Farma Jaya. Audit ini dilakukan selama satu minggu, mulai dari 13 Januari 2020.
"Hal ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) untuk meningkatkan ekspor produk-produk pertanian tiga kali lipat atau Gratieks, termasuk obat hewan," ungkap I Ketut Diarmita, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) di Jakarta, (21/01/2020).
Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah untuk menambah ekspor obat hewan ke Ethiopia. Setelah lolos desk study, tahapan lanjutan adalah mengundang tim CPOHB untuk audit dalam rangka registrasi dan ijin ekspor obat hewan dari Indonesia ke Ethiopia. Kegiatan ini secara langsung didampingi oleh tim CPOHB Ditjen PKH.
Ketut optimis bahwa Indonesia bisa menambah volume dan nilai ekspor untuk pasar Ethiopia ini, mengingat kualitas dari obat hewan serta sistem penerapan CPOHB di perusahaan obat hewan Indonesia sudah sangat baik.
"Ini dibuktikan dengan data bahwa obat hewan Indonesia sejak tahun 2015 telah menembus 93 negara di benua Asia, Amerika, Eropa, Afrika, dan Australia. Bahkan saat ini sudah ada obat hewan Indonesia yang bisa masuk ke pasar Ethiopia ini," tambahnya.
Sementara itu pada kesempatan audit, Zerihun Belachew Tefera dari VDFACA Ethiopia menyampaikan bahwa 98% obat hewan yang beredar dari Ethiopia merupakan produk impor dan tahapan audit ini sangat penting untuk proses registrasi dan izin ekspor.
Pihak VDFACA pada akhir proses audit menyampaikan bahwa fasilitas produksi dan proses kerja yang dijalankan PT Medion telah memenuhi persyaratan CPOHB, dan hal ini akan segera disampaikan kepada otoritas Ethiopia untuk mendapatkan pengesahan.
Menyambut hasil tersebut, Elvina Jonas, Director Animal Health PT Medion Farma Jaya menyampaikan apresiasinya kepada tim VDFACA yang telah melaksanakan audit, juga kepada tim Ditjen PKH yang telah mendampingi prosesnya.
"Saya berharap agar sertifikat CPOHB dan nomor registrasi obat hewan dari Pemerintah Ethiopia segera terbit, sehingga eksportasi dapat segera dilaksanakan," pungkasnya.
"Hal ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) untuk meningkatkan ekspor produk-produk pertanian tiga kali lipat atau Gratieks, termasuk obat hewan," ungkap I Ketut Diarmita, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) di Jakarta, (21/01/2020).
Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah untuk menambah ekspor obat hewan ke Ethiopia. Setelah lolos desk study, tahapan lanjutan adalah mengundang tim CPOHB untuk audit dalam rangka registrasi dan ijin ekspor obat hewan dari Indonesia ke Ethiopia. Kegiatan ini secara langsung didampingi oleh tim CPOHB Ditjen PKH.
Ketut optimis bahwa Indonesia bisa menambah volume dan nilai ekspor untuk pasar Ethiopia ini, mengingat kualitas dari obat hewan serta sistem penerapan CPOHB di perusahaan obat hewan Indonesia sudah sangat baik.
"Ini dibuktikan dengan data bahwa obat hewan Indonesia sejak tahun 2015 telah menembus 93 negara di benua Asia, Amerika, Eropa, Afrika, dan Australia. Bahkan saat ini sudah ada obat hewan Indonesia yang bisa masuk ke pasar Ethiopia ini," tambahnya.
Sementara itu pada kesempatan audit, Zerihun Belachew Tefera dari VDFACA Ethiopia menyampaikan bahwa 98% obat hewan yang beredar dari Ethiopia merupakan produk impor dan tahapan audit ini sangat penting untuk proses registrasi dan izin ekspor.
Pihak VDFACA pada akhir proses audit menyampaikan bahwa fasilitas produksi dan proses kerja yang dijalankan PT Medion telah memenuhi persyaratan CPOHB, dan hal ini akan segera disampaikan kepada otoritas Ethiopia untuk mendapatkan pengesahan.
Menyambut hasil tersebut, Elvina Jonas, Director Animal Health PT Medion Farma Jaya menyampaikan apresiasinya kepada tim VDFACA yang telah melaksanakan audit, juga kepada tim Ditjen PKH yang telah mendampingi prosesnya.
"Saya berharap agar sertifikat CPOHB dan nomor registrasi obat hewan dari Pemerintah Ethiopia segera terbit, sehingga eksportasi dapat segera dilaksanakan," pungkasnya.
(atk)