Cegah Virus Korona Masuk Indonesia, Pengawasan di Bandara Ditingkatkan

Rabu, 22 Januari 2020 - 20:02 WIB
Cegah Virus Korona Masuk Indonesia, Pengawasan di Bandara Ditingkatkan
Cegah Virus Korona Masuk Indonesia, Pengawasan di Bandara Ditingkatkan
A A A
JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan pencegahan penyebaran virus Korona masuk ke Indonesia. Di bandara-bandara kelolaan AP II, pengawasan ditingkatkan terhadap penumpang rute internasional yang baru tiba, terutama yang baru tiba dari negara terjangkit.

Peningkatan pengawasan antara lain dilakukan oleh KKP dengan dua cara yaitu melakukan proses screening menggunakan kamera pemindai suhu tubuh (thermal scanner) dan pengamatan terhadap penumpang (surveillance syndrome).

VP of Corporate Communications PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan, bandara berperan cukup vital dalam menangkal masuknya virus Korona. "Karena itu, PT Angkasa Pura II dan KKP yang berada di bawah Kementerian Kesehatan memperketat pengawasan khususnya terhadap penumpang rute internasional yang baru tiba," ujar Yado di Jakarta, Rabu (22/1/2020)

Menurut dia, peralatan thermal scanner dipasang atau diaktifkan di terminal kedatangan, dan tidak akan mengganggu alur kedatangan penumpang. "Personil dari KKP akan melakukan pengawasan menggunakan thermal scanner tersebut, serta melakukan surveillance syndrome," sebutnya.

Peningkatan pengawasan tersebut dilakukan di bandara-bandara kelolaan AP II termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia.

Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta juga telah menerbitkan edaran terkait pencegahan masuknya virus Korona ke Indonesia. Di dalam surat edaran tersebut selain tercantum peningkatan pengawasan melalui thermal scanner dan surveillance syndrome, KKP Soekarno-Hatta juga memberikan imbauan kepada maskapai.

"Semua maskapai yang melayani penerbangan langsung maupun transit dari China dan Hong Kong untuk segera menyampaikan dokumen kesehatan berupa gendec dan manifest penumpang sesaat setelah mendarat kepada petugas kesehatan di Pos Kesehatan KKP terminal penerbangan internasional," demikian tercantum di dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala KKP Kelas I Soekarno-Hatta Anas Ma'ruf.

KKP Kelas I Soekarno-Hatta juga mengimbau agar sosialisasi dilakukan kepada para stakeholder penerbangan supaya dapat mengenali secara dini gejala penyakit dan cepat melaporkan kepada petugas.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6324 seconds (0.1#10.140)